Dugaan Korupsi Cak Imin
Jawaban KPK Disebut Jadi Alat Politik Pasca Usut Dugaan Korupsi Cak Imin Jabat Kemenaker di Era SBY
KPK) menjawab sentilan dari politisi Partai Nasdem terkait pengusutan dugaan korupsi yang menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab sentilan dari politisi Partai Nasdem terkait pengusutan dugaan korupsi yang menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Dugaan yang diusut itu terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Saat itu terduga menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II.
Dalam kabinet tersebut yang mejadi Presiden yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Upaya KPK mengusut kasus ini dinilai bertepatan dengan hiruk-pikuk politik Cak Imin yang baru saja dideklarasikan sebagai Bacawapres Anies Baswedan.
Anies Baswedan akan maju di Pilpres 2024 dari Partai Nasdem dan Cak Imin dari PKB.
Muncul berbagai isu terkait rencana pengungkapan kasus korupsi itu untuk menjegal Cak Imin.
Partai Nasdem bahkan mempertanyakan kapasitas KPK sebagai penegak hukum atau justru alat politik.
Baca juga: Politisi Nasdem Sebut KPK Jadi Alat Politik Pasca Usut Dugaan Korupsi Cak Imin Saat Jabat Kemenaker
Baca juga: Ditinggal Anies, AHY: Kita Harus Segera Move On, Demokrat Siap Menyongsong Peluang Baik Didepan
Baca juga: AHY Ajak Kader Sabar dan Ikhlas Pasca Ditinggalkan Anies: Takkan Patah Oleh Ganjalan Politik Keras
Juru Bicara KPK, Ali Fikri memastikan pengusutan perkara dugaan korupsi di Kemnaker era Cak Imin sudah dilakukan sebelum adanya deklarasi.
"Perlu dipahami, jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut."
"Dan tentu sudah pasti sebelum ramai urusan hiruk-pikuk politik pencapresan tersebut," kata Ali, Senin (4/9/2023).
Ali mengatakan, jauh sebelum rencana deklarasi Cak Imin dan Anies, KPK sudah melakukan beberapa penggeledahan untuk mencari bukti lanjutan kasus ini.
"Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," kata Ali.
Partai Nasdem Sebut KPK Alat Politik
Partai Nasdem menanggapi kabar KPK mengusut dugaan korupsi di Kemenaker 2012 silam yang menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Seperti diketahui bahwa Nasdem merupakan bagian dari koalisi pendukung Anies-Muhaimin.
Baca juga: Disebut Pengkhianat, Anies dan Surya Paloh Justru Larang Ahmad Sahroni Laporkan SBY ke Bareskrim
Nasdem tampaknya meradang saat menanggapi pengusutan pengadaan proteksi TKI di Kemenanaker pada 2012 itu.
Ketua DPP Nasdem, Effendi Choirie menyebut KPK terlalu mengada-ada dalam pengusutan tersebut.
Dia bahkan menyebutkan bahwa KPK saat ini sudah menjadi alat politik.
Sementara seharusnya bahwa KPK merupakan penegak hukum.
"KPK ini mengada-ada, KPK ini penegak hukum atau alat politik?" ujarnya, Sabtu (2/9/2023).
Pria yang akrab disapa Gus Choi itu pun meminta KPK tak main-main dan serius dalam upayanya melakukan penegakan hukum.
"Sekarang tiba-tiba muncul begitu. KPK jangan main-mainlah," katanya.
Respon Anies Baswedan
Bacapres Anies Baswedan menanggapi soal Cawapresnya Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bakal diperiksa KPK.
Dia diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada tahun 2012 silam.
Anies merespon hal itu saat menyapa kader PKS di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (3/9/2023).
Seperti diketahui bahwa Anies Baswedan akan berdampingan dengan Cak Imin di Pilpres 2024 nanti.
Baca juga: Ditinggal Anies Baswedan, AHY Hari Ini Kumpulkan Kader Demokrat untuk Konsolidasi Pilpres 2024
untuk diketahui bahwa kunjungan Anies Baswedan ke Kota Medan itu untuk bertemu dengan kader Partai PKS.
Dia juga mengikuti apel siaga bersama ribuan kader PKS di Lapangan Astaka Pancing, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
Kegiatan tersebut dibuka dengan senam bersama, kemudian dilanjutkan dengan pidato politik oleh Anies Baswedan.
Anies tampak mengenakan Tanjak Melayu di kepala, berjaket putih berlambang PKS dengan kaos berkerah berwarna oranye.
Diketahui, Anies Baswedan menggandeng Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai bakal calon wakil presidennya.
Namun, setelah dideklarasikan, terhembus kabar bahwa KPK akan mengusut dugaan korupsi yang menyeret Cak Immin.
Saat itu, Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja di Era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Anies Baswedan yang datang dalam acara apel siaga bersama PKS di lapangan Astaka, Deliserdang, Minggu (3/9/2023) tak banyak menanggapi hal tersebut.
Saat ditanya mengenai dugaan korupsi oleh Muhaimin Iskandar, dirinya hanya menjawab singkat.
Anies berujar jika semuanya akan berjalan lancar.
"InsyaAllah semua akan berjalan lancar," ujar Anies.
Kehadiran Anies di Medan bersama PKS di Sumut sebagai langkah pemenangan dirinya sebagai presiden.
Pada kegiatan itu Anies tampak mengenakan Tanjak Melayu di kepala, berjaket putih berlambang PKS dengan kaos berkerah berwarna oranye.
Dia hadir didampingi Sekretaris DPP PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi dan sejumlah pengurus PKS Sumut.
Sebelum memulai pidato Anies disambut teriakan oleh para kader PKS yang sudah hadir sejak pagi.
Baca juga: Update Mayat Wanita Berseragam Pramuka, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Dianiaya
Mereka lalu beryel yel melantunkan kemenangan.
"PKS menang, PKS menang, Anies Presiden, PKS menang PKS menang Anies Presiden," teriak ribuan kader PKS.
Anies lalu bertanya kepada ribuan peserta.
"Apa partainya," kata Anies. "Siapa presidennya," lanjutnya.
Memulai pidatonya, Anies meyakinkan jika koalisi perubahan untuk persatuan akan terus bersama sama membawa manfaat bagi Indonesia ke depan.
"Hari ini kita berkumpul bersama sama untuk membawa perubahan, perubahan yang lebih baik untuk Indonesia kedepan. Dan yakinlah kita yang ada di sini adalah orang yang membawa perubahan itu," tutur Anies.
KPK Usut Dugaan Korupsi Cak Imin
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Pemeriksaan itu terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada tahun 2012 silam.
Saat itu, Ketua Umum PKB Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja.
Dia menjabat sebagai Menaker pada periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pemeriksaan itu dibenarkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).
"Ya di-searching. Di 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya, waktu kejadiannya kapan. Jadi kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan," kata Asep.
"Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu. Tentunya yang sekarang itu upayanya melakukan upaya paksa, melakukan penggeledahan. Itu pun mencari bukti-bukti yang di tahun itu terkait itu," imbuhnya.
Untuk itu, Asep mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan memanggil dan memeriksa pejabat saat itu.
"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan kan itu janggal. Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," kata Asep.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi Tribunnews.com, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.
Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Reyna merintis karier di Kemnaker RI dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021.
Selain di Kemnaker, Reyna Usman merupakan anak buah Muhaimin Iskandar di PKB.
Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dapil Gorontalo.
Reyna sempat menjabat Wakil Ketua DPW Bali.
Sementara PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).
Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktrorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta).
Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp20 miliar.
KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia.
Dugaan korupsi itu merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
"Nanti ya ini (dugaan kerugian negara) kan sedang kita mintakan kepada yang pihak mendeclare berapa kerugian negara. Jadi dari BPK atau ahli atau auditor yang lagu kita minta Jadi kita sementara ini berpijak pada berapa nilai kontraknya," ungkap Asep.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tak Mau Kalah Saing dengan Nathalie Holscher, Sule Ngaku Punya Pacar Baru: Doain yang Terbaik
Baca juga: Inflasi di Jambi Periode Agustus 2023 Diangka 1,92 Persen
Baca juga: Kasus Karhutla Meningkat, Dinas LH Akan Segera Pasang Alat untuk Ukuran Indeks Udara di Batanghari
Baca juga: Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Tinjau Pembangunan Jalan Inpres di Talang Duku dan Sungai Gelam
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Muhaimin Iskandar
Anies-Muhaimin
Cak Imin
Partai Nasdem
Susilo Bambang Yudhoyono
korupsi
Kemenaker
Tribunjambi.com
Muhaimin Iskandar Akui Hadapi 2 Kasus, Tapi Sudah Tuntas: Selalu Muncul Jelang Pemilu |
![]() |
---|
Muhaimin Iskandar Usai Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Proteksi TKI: Sudah Jelaskan yang Saya Tahu |
![]() |
---|
Anies Baswedan Tak Khawatir Muhaimin Iskandar Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI |
![]() |
---|
Ketua KPK Angkat Bicara Soal Cak Imin Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI |
![]() |
---|
Muhaimin Iskandar Hari Ini Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.