Berita Jambi

Iming-imingi Anak Saudara Jauhnya Jadi PNS dengan Rp 300 Juta, Oknum Panitera PN Jambi Ditahan

Seorang oknum Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jambi yakni M (47), diamankan Polsek Pasar Kota Jambi karena melakukan penipuan menjanjikan masuk PNS

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Seorang oknum Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jambi yakni M (47), diamankan Polsek Pasar Kota Jambi karena melakukan penipuan, menjanjikan 2 anak korban lolos menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS ). 

Panggilan pertama tidak diindahkan oleh tersangka karena alasan sakit, panggilan kedua akhirnya M menyerahkan diri ke Polsek Pasar.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bintang Inter Milan Lautaro Martinez Abaikan Pertanyaan Tentang Lukaku dan Memuji Thuram

Baca juga: Teror Gerombolan Bermotor Resahkan Warga Cianjur, Tak Segan Bacok Warga Pakai Celurit

Baca juga: Partai Demokrat Jambi Lucuti Semua Baliho Anies Baswedan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved