Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal
Update Oknum Paspampres Aniaya Warga Sipil, Polri Kini Dalami Dugaan Peredaran Obat Ilegal
Pasca kasus oknum Paspampres Aniaya warga sipil, Polri saat ini tengah melakukan pendalaman dugaan peredaran obat ilegal.
TRIBUNJAMBI.COM- Pasca kasus oknum Paspampres Aniaya warga sipil, Polri saat ini tengah melakukan pendalaman dugaan peredaran obat ilegal.
Seperti diketahui bahwa tewasnya seorang warga Aceh, Imam Masykur yang dianiaya oleh tiga anggota TNI karena disebut menjual obat-obatan ilegal.
Langkah pendalaman kabar tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono.
Dia menyebutkan bahwa pihaknya saat ini tengah berkoodinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Saat ini Direktorat Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) bersama BPOM melaksanakan giat bersama dalam mengusut pelaku peredaran obat ilegal," kata Hersadwi saat dihubungi, Sabtu (2/9/2023).
Hersadwi belum memberikan informasi terkait penelusuran dan mengusut para pelaku bisnis obat ilegal di Indonesia.
Dia hanya menyebut jika peredaran obat keras dan bahan berbahaya akan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Baca juga: Kekasih Imam Masykur Harap Oknum Paspampres dan 2 TNI Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas Dihukum Mati
Baca juga: Pasca Deklarasi Anies Baswedan dan Cak Imin, Prabowo Subianto Cerita Sering Dikhianati dan Dibohongi
Baca juga: Ketua PBNU Soal Pilpres 2024: Kalau Ada Aktor Main Rusak-rusakan Ya Jangan Dipilih
"Untuk data obat keras dan bahan berbahaya bisa ditanyakan ke Direktorat Tipidnarkoba," ujarnya.
Untuk informasi, jasad Imam Masykur ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023 lalu.
Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut diduga dibuang setelah diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.
Perwakilan keluarga korban, Said Sulaiman menyebut kondisi jenazah korban saat diterima pihak keluarga sudah dalam keadaan bengkak.
Said menuturkan Imam yang tinggal di daerah Ciputat, Tangerang Selatan itu sehari-harinya berdagang kosmetik.
Menurut sepengetahuannya pemuda berusia 25 tahun itu tidak pernah cerita ada masalah baik utang ataupun lainnya.
"Kalau dia ada apa-apa dia telepon saya," pungkasnya.
Mengaku Sebagai Polisi
Update Kasus Oknum TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas di Jakarta: Segera Disidang |
![]() |
---|
Update Oknum Paspampres Aniaya Imam Masyikur Hingga Tewas: Ibunda Ungkap 2 Kalimat Ancaman Pelaku |
![]() |
---|
Update Kasus Oknum TNI Aniaya Imam Masykur: Ibunda Harap Pelaku Dihukum Pasal 340 dan Tak Berubah |
![]() |
---|
Update Oknum TNI Aniaya Warga Sipil, Ibunda Imam Masykur Bertemu 3 Pelaku: Lebih Kejam dari PKI |
![]() |
---|
Kekasih Imam Masykur Harap Oknum Paspampres dan 2 TNI Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas Dihukum Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.