DPRD Provinsi Jambi

Fraksi PAN DPRD Jambi Minta Kenaikan Tarif Diikuti dengan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi menyoroti soal pajak daerah dan retribusi daerah.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Sopianto
Juru bicara Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi Ririn Novianty 

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi menyoroti soal pajak daerah dan retribusi daerah.

Hal itu dikatakan Ririn Novianty, juru bicara Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi pada saat menyampaikan pandangan umum.

Kata Ririn, berdasarkan ranperda ini Fraksi PAN melihat adanya penyatuan peraturan yang mangatur tentang pajak dan retribusi daerah, dimana sebelum ini ada juga peraturan daerah tentang retribusi jasa usaha.

Lebih lanjut, pada dasarnya mengatur perolehan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak serta pengelolaan aset daerah dan usaha lainnya.

Menurut dia, upaya pemerintah untuk meningkatkan PAD adalah penyesuaian tarif pajak dan berbagai jenis retribusi usaha sesuai dengan perkembangan.

Sejatinya dengan objek pajak retribusi yang sudah diperbaharui, pemerintah dapat melakukan estimasi berapa jumlah PAD yang akan diterima.

"Pada kesempatan ini pula kami menyampaikan peningkatan tarif pembayaran harus diikuti dengan perbaikan objek pajak atau retribusi usaha, baik itu sarana prasarana, kualitas pelayanan publik lebih baik dan sesuai dengan standar yang ada," pungkasnya.

Baca juga: Soroti Karhutla Jambi, Edi Purwanto: Masyarakat Harus Sadar, Jangan Membakar Lahan

Baca juga: Edi Purwanto Warning Masyarakat dan Korporasi Tidak Membakar Lahan

Baca juga: Al Haris Serahkan Masalah Lalu Lintas Angkutan Batubara ke Polda Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved