DPRD Provinsi Jambi
Edi Purwanto Warning Masyarakat dan Korporasi Tidak Membakar Lahan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Ia mengakui, bahwa kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Jambi akhir-akhir ini sudah mulai terjadi.
"Kami terus mengingatkan kepada masyarakat, maupun koorporasi untuk tidak melakukan aktivitas membuka atau membakar lahan dengan cara dibakar," kata Edi Purwanto, Minggu (03/9/2023).
Untuk antisipasi hal tersebut, Edi Purwanto juga minta kepada pemerintah dan seluruh pihak, elemen perusahaan untuk terus melakukan upaya-upaya pencegahan Karhutla.
"Dengan tegas saya sampaikan bahwa tidak ada alasan apapun yang membenarkan terkait perilaku pembakaran hutan dan lahan. Kita akui karhutla sudah mulai terjadi dan kita melihat TNI Polri dan semua pihak berjibaku dalam upaya pemadaman. Kita minta kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apapun," tutupnya.
Baca juga: Satu Hektare Lahan Terbakar di Parit Culum Tanjabtim Berhasil Dipadamkan
Baca juga: 316 Hektare Lahan Terbakar di Jambi, Pinto Jayanegara Minta Siaga Karhutla
Baca juga: Hari Ketiga Kebakaran Lahan di Ramin Muaro Jambi, Asap Masih Keluar dari Tanah
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.