Tahanan Titipan Meninggal di Lapas

Tahanan Titipan Kejari Jambi Meninggal di Lapas, Ada Bekas Lebam di Tubuh Korban

Tahanan titipan Jaksa Kejari Jambi Agus Danil ditemukan di blok tower (blok khusus tahanan baru) dalam kondisi luka lebam diduga bekas pukulan hingga

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Lapas Kelas IIA Jambi. 

TRIBUN JAMBI.COM, JAMBI - Tahanan titipan Jaksa Kejari Jambi Agus Danil ditemukan di blok tower (blok khusus tahanan baru) meninggal dunia di Lapas Kelas IIA Jambi Jumat (1/9/2023).

Korban Agus Danil diketahui warga Pulau Pandan, kota Jambi yang terjerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian.

Korban meninggal dalam kondisi luka lebam diduga bekas pukulan, diduga terlibat perkelahian dengan tahanan lain,

Rini Ningsih selaku keluarga korban mengatakan, dengan kejadian ini, pihak keluarga korban pun meminta keadilan.

Pihak keluarga ingin jenazah korban dilakukan autopsi dengan dilaksanakan dengan baik dan seadil-adilnya.

"Karena adik kami (istri tahanan) kurang mampu, dan mempunyai 2 orang anak yang masih bayi, kami tidak tahu kejadiannya gimana," kata pihak keluarga, Sabtu (2/9/2023).

Dia mengatakan, saat korban berada di dalam Lapas keadaannya segar bugar, tidak ada penyakit sama sekali.

Dirinya pun juga belum melihat jenazah korban yang merupakan adiknya.

"Karena saya tidak sanggup dan tidak bisa membayangkan, hati saya di tegar- tegarkan saja sebenarnya. Kalau saya meneteskan air mata, kaki saya tidak bisa bergerak di rumah sakit ini," sebutnya.

Rini mengungkapkan, saat ini pihak keluarga belum mengetahui secara pasti apa penyebab kematian korban.

Pihak keluarga juga sangat menyayangkan atas kejadian ini.

"Kami tidak meminta apa- apa, kami hanya meminta keadilan saja. Karena kasihan adik saya, dia orang tidak punya, dan mempunyai anak 2 yang masih bayi," ungkapnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sinopsis Destined With You Episode 2, Mantra untuk Membuat Jae Kyung Jatuh Cinta

Baca juga: Ini Penyebab Kalina Ocktaranny Jadi Saksi Kasus Verny Hasan dan Denny Sumargo

Baca juga: Bocoran Ambang Batas atau Passing Grade CPNS dan PPPK 2023

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved