Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal
Warga Aceh yang Dianiaya Paspampres dan Anggota TNI Dibuang ke Sungai, 8 Hari di RSUD Karawang
Kronologi Imam Masykur (25) diculik oknum anggota Paspampres dan 2 anggota TNI, dianiaya hingga ditemukan tewas di aliran Sungai Cibogo, Karawang
Karena tak ada identitas di tubuh korban, jasad Imam Masykur sempat menginap selama 8 hari di RSUD Karawang.
Hingga akhirnya pada 23 Agustus 2023 mayat itu dibawa aparat dari Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya ke RSPAD gatot Soebroto untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, keluarga pun sebelumnya sempat membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya soal penculikan Imam Masykur pada 14 Agustus 2023.
Laporan keluarga Imam Masykur tersebut diterima dengan nomor LP/B/4776/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Hingga akhirnya, petugas pun memastikan jasad yang ditemukan di Karawang adalah Imam Masykur.
Baca juga: Luasan Lahan Terbakar di Jambi hingga 28 Agustus Mencapai 324 Hektar
Baca juga: Kabar Gembira Bagi Honorer di Kerinci, Rekrutmen PPPK 2023 Kerinci Terima 837 Formasi
Petugas pun lantas mengabarkan hal itu kepada keluarga Imam Masykur dan meminta untuk datang ke RSPAD Jakarta Pusat untuk menjemput jenazah.
Pada 24 Agustus 2023, keluarga mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.
Setelah diserah terimakan, pihak keluarga membawa jenazah Imam Maskur ke kampung halamannya di Desa Mon Keulayu Gandapura, Bireuen.
Jenazah Imam Maskur pun tiba di Bireun sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (25/08/2023) dan dikebumikan beberapa saat kemudian di perkuburan keluarga.
Pada Sabtu (26/8/2023), Pomdam Jaya menghubungi keluarga Imam Masykur dan mengabarkan para pelaku ditangkap.

Pelaku Ditangkap
Pomdam Jaya sudah mengamankan 3 oknum TNI yang terlibat penganiayaan serta pembunuhan Imam Masykur.
Ketiga oknum TNI tersebut masing-masing berinisial Praka RM, Praka J, dan Praka HS.
Ketiga oknum TNI tersebut diketahui berasal dari daerah yang sama.
"Ini satu angkatan yang mereka juga latar belakangnya juga adalah orang-orang dari Aceh yang sama-sama berdinas dan berada di Jakarta," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Sosok Suparman Nyompa, Ketua Majelis Hakim Sidang Dugaan Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo |
![]() |
---|
Oklin Fia Berpeluang Batal Dipenjara, MUI Sebut Konten Tak Senonohnya Tidak Termasuk Penistaan Agama |
![]() |
---|
Dalam Dakwaan Rafael Alun Terima Gratifikasi dengan berbagai Cara, Berbentuk Aset hingga Lewat PT |
![]() |
---|
Rincian Dugaan Gratifikasi dan Modus TPPU Rafael Alun Trisambodo Hingga Rp 16 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.