130 Eksil di Luar Negeri, Mahfud MD: Pada Umumnya Mereka Minta Tidak Dianggap Sebagai Pengkhianat

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan para korban pelanggaran HAM berat atau eksil politik

Editor: Herupitra
Istimewa
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menemui para mantan Mahasiswa Ikatan Dinas (Mahid) era Presiden Soekarno dan eksil politik di Amsterdam, Belanda, Minggu (27/8/2023) waktu setempat. Sumber: Humas Kemenkumham 

1. Peristiwa 1965-1966

2. Penembakan Misterius (petrus) 1982-1985

3. Talangsari Lampung 1989

4. Rumoh Geudong dan Pos Sattis 1989

5. Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998

6. Kerusuhan Mei 1998.

7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999

8. Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999

9. Simpang KKA 1999

10. Wasior Papua 2001-2002

11. Wamena 2003

12. Jambo Keupok 2003.

Para korban dari 12 peristiwa tersebut mendapatkan pemulihan dari negara atau kompensasi seperti pengobatan gratis, pemberian Kartu Indonesia Sehat (KIS), beasiswa, dukungan dana wirausaha hingga Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) bagi eksil.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud: Ada Sekitar 130 Eksil Korban 1965 di Berbagai Negara, Mau Saya Datangi"

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kumpulan Soal CPNS 2023 Tes Intelegensia Umum Lengkap Kunci Jawaban

Baca juga: Akibat Cuaca Panas, Harga Cabai Merah di Pasar Muaro Jambi Melambung Tinggi 

Baca juga: Jalani Sidang Dakwaan, Rafael Alun Trisambodo Disebut Terima Gratifikasi Belasan Miliar dari 4 PT

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved