Berita Tebo
Pemekaran Beberapa OPD di Lingkup Pemkab Tebo Menunggu Pengesahan Ranperda
Pemkab Tebo telah mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ke DPRD.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pemkab Tebo telah mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ke DPRD.
Asisten III Kabupaten Tebo, Isa menyebutkan ranperda itu sudah dilakukan pembahasan dan disetujui oleh DPRD.
"Kita tinggal menunggu pengesahan di paripurna mendatang," kata Isa, Selasa (29/8).
Ia menjelaskan nantinya akan ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang dimekarkan dengan disahkannya ranperda itu.
Beberapa OPD itu meliputi, dinas kesehatan dan KB, dinas PUPR Perkim, Disperindagnaker, kemudian kesbangpol akan naik kelas dan dipimpin oleh Eselon II.
"Kita sudah melakukan verifikasi beberapa waktu lalu," katanya.
Selanjutnya, setelah pengesahan ranperda tersebut, Penjabat (Pjn) Bupati Tebo akan mengisi jabatan OPD yang dimekarkan.
"Kalau memang terkejar. Karena kemarin itu masih pembahasan soal pembiayaan," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BPN Kota Jambi Targetkan Pendataan 6.000 Bidang Tanah di Kecamatan Pasar
Baca juga: Cheat GTA 5 Baru Update 2023, Dari PS5, PS4, PS3 hingga XBOX Lengkap Bahasa Indonesia
Baca juga: Bayern Munchen Ingin Pinjam Trevoh Chalobah dari Chelsea untuk Gantikan Benjamin Pavard
Petani Masih Menunggu Realisasi Kesepakatan dengan MJTI dan PT WKS di Tebo |
![]() |
---|
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Dinas PPPA Sosialisasi di Ponpes Darul Hikam Tebo Jambi |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Tebo Jambi dan BKPSDM Temui Kemenpan Terkait Nasib Honorer |
![]() |
---|
Ular Sanca 5 Meter di Atap Rumah Warga Dievakuasi Damkar Tebo Jambi |
![]() |
---|
Hasil Autopsi Imam Komaini Sidiq Korban Pembunuhan di Tebo Jambi Keluar 2 Pekan Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.