Berita Tebo

Pemekaran Beberapa OPD di Lingkup Pemkab Tebo Menunggu Pengesahan Ranperda

Pemkab Tebo telah mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ke DPRD.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira
Asisten III Kabupaten Tebo, Isa 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pemkab Tebo telah mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ke DPRD.

Asisten III Kabupaten Tebo, Isa menyebutkan ranperda itu sudah dilakukan pembahasan dan disetujui oleh DPRD.

"Kita tinggal menunggu pengesahan di paripurna mendatang," kata Isa, Selasa (29/8).

Ia menjelaskan nantinya akan ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang dimekarkan dengan disahkannya ranperda itu.

Beberapa OPD itu meliputi, dinas kesehatan dan KB, dinas PUPR Perkim, Disperindagnaker, kemudian kesbangpol akan naik kelas dan dipimpin oleh Eselon II.

"Kita sudah melakukan verifikasi beberapa waktu lalu," katanya.

Selanjutnya, setelah pengesahan ranperda tersebut, Penjabat (Pjn) Bupati Tebo akan mengisi jabatan OPD yang dimekarkan.

"Kalau memang terkejar. Karena kemarin itu masih pembahasan soal pembiayaan," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: BPN Kota Jambi Targetkan Pendataan 6.000 Bidang Tanah di Kecamatan Pasar

Baca juga: Cheat GTA 5 Baru Update 2023, Dari PS5, PS4, PS3 hingga XBOX Lengkap Bahasa Indonesia

Baca juga: Bayern Munchen Ingin Pinjam Trevoh Chalobah dari Chelsea untuk Gantikan Benjamin Pavard

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved