Pileg 2024

KPU Provinsi Jambi Terima 3 Tanggapan Masyarakat Terhadap DCS

KPU Provinsi Jambi telah menerima 3 tanggapan masyarakat terhadap Caleg yang didtetapkan di Daftar Calon Sementara (DCS).

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi teknis penyelenggaraan, Yatno. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Provinsi Jambi telah menerima 3 tanggapan masyarakat terhadap Caleg yang didtetapkan di Daftar Calon Sementara (DCS).

Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi teknis penyelenggaraan, Yatno mengatakan bahwa tiga tanggapan masyarakat ini diterima pertanggal 24 Agustus.

"Ada tiga tanggapan, tanggapan ini kan terkait dengan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Provinsi Jambi, Jadi yang ditanggapi itu adalah dokumen persyaratan," ujarnya, Selasa (29/8/2023).

Tanggapan dari masyarakat tersebut langsung terkoneksi pada aplikasi Silon (Sistem informasi pencalonan).

Maka kata Yatno partai yang akan melakukan klarifikasi, kemudian hasilnya akan disampaikan ke KPU.

Selain itu KPU juga diberikan kewenangan untuk melakukan klarifikasi kepada instansi terkait jika diperlukan terkait dengan dokumen persyaratan.

Kata Yatno jika hasil klarifikasi tanggapan masyarakat benar, maka akan langsung diberitahukan ke partai politik, jika TMS maka harus diganti.

"Kalau misalnya hasil klarifikasi tanggapan itu benar terkait dengan dokumen syarat, maka kami akan sampaikan pemberitahuan ke partai untuk diganti karena dia TMS," jelasnya.

Tiga tanggapan masyarakat itu ditunjukkan kepada 3 caleg dari dua partai, namun Yatno tidak mengungkapkan siapa siapa saja dan partai mana saja yang mendapatkan tanggapan masyarakat.

Namun satu caleg yang sudah pasti yakni Caleg NasDem Endang Abdul Naser.

Baca juga: BREAKING NEWS Kepala Kanreg VII BKN : Sekda Sarolangun Harus Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Baca juga: Terkait Sekda Sarolangun Nyaleg, Bawaslu Harus Koordinasi dengan Pemprov Jambi

Baca juga: Sekda Sarolangun Endang Maju Caleg Tapi di Dokumen Tulis Pekerjaan Sebagai Wiraswasta

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved