Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal

Tegas, Panglima TNI Minta Oknum Paspampres Dihukum Mati karena Aniaya Warga Hingga Tewas

Dalam kasus ini, kata Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono, Panglima TNI menyampaikan keprihatinannya

Editor: Rahimin
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Aksi penyiksaan warga Aceh hingga meninggal dunia yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres. 

Menurutnya, terduga pelaku saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari informasi yang beredar, Praka RM adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

Rafael memastikan pihaknya memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penganiayaan dan penculikan itu.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Orangtua Kaget

Orangtua Imam Masykur, Fauziah mengungkap telepon terakhir dari putranya yang merantau ke Jakarta sejak setahun lalu.

Menurut warga Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun, Aceh tersebut, putranya Imam sempat mengabarkan diculik pada 12 Agustus 2023, melalui sambungan telepon.

Imam meminta uang sebesar Rp 50 juta sebagai tebusan. Fauziah juga mendengar suara lain dari terduga pelaku.

"Dia bilang, kalau sayang anak, kirim duit Rp 50 juta. Saya bilang, iya saya kirim, jangan dipukul anak saya," kata Fauziah kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (27/8/2023)

Ketika itu, suara di seberang telepon juga mengancam akan membunuh Imam dan membuang mayatnya ke sungai jika uang tidak dikirim.

13 hari berselang, Fauziah mendapat kabar kematian anaknya.

Imam disebut telah meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Oleh Kodam Jayakarta, jasad Imam diserahkan dan diberangkatkan ke Aceh.

Fauziah mengaku tidak mengetahui masalah apa yang membuat putranya dianiaya.

Fauziah mendesak Presiden Jokowi turun tangan langsung untuk mengusut kasus kematian putranya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved