Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal
Tegas, Panglima TNI Minta Oknum Paspampres Dihukum Mati karena Aniaya Warga Hingga Tewas
Dalam kasus ini, kata Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono, Panglima TNI menyampaikan keprihatinannya
Menurutnya, terduga pelaku saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari informasi yang beredar, Praka RM adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.
Rafael memastikan pihaknya memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penganiayaan dan penculikan itu.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Orangtua Kaget
Orangtua Imam Masykur, Fauziah mengungkap telepon terakhir dari putranya yang merantau ke Jakarta sejak setahun lalu.
Menurut warga Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun, Aceh tersebut, putranya Imam sempat mengabarkan diculik pada 12 Agustus 2023, melalui sambungan telepon.
Imam meminta uang sebesar Rp 50 juta sebagai tebusan. Fauziah juga mendengar suara lain dari terduga pelaku.
"Dia bilang, kalau sayang anak, kirim duit Rp 50 juta. Saya bilang, iya saya kirim, jangan dipukul anak saya," kata Fauziah kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (27/8/2023)
Ketika itu, suara di seberang telepon juga mengancam akan membunuh Imam dan membuang mayatnya ke sungai jika uang tidak dikirim.
13 hari berselang, Fauziah mendapat kabar kematian anaknya.
Imam disebut telah meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Oleh Kodam Jayakarta, jasad Imam diserahkan dan diberangkatkan ke Aceh.
Fauziah mengaku tidak mengetahui masalah apa yang membuat putranya dianiaya.
Fauziah mendesak Presiden Jokowi turun tangan langsung untuk mengusut kasus kematian putranya.
Update Kasus Oknum TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas di Jakarta: Segera Disidang |
![]() |
---|
Update Oknum Paspampres Aniaya Imam Masyikur Hingga Tewas: Ibunda Ungkap 2 Kalimat Ancaman Pelaku |
![]() |
---|
Update Kasus Oknum TNI Aniaya Imam Masykur: Ibunda Harap Pelaku Dihukum Pasal 340 dan Tak Berubah |
![]() |
---|
Update Oknum TNI Aniaya Warga Sipil, Ibunda Imam Masykur Bertemu 3 Pelaku: Lebih Kejam dari PKI |
![]() |
---|
Update Oknum Paspampres Aniaya Warga Sipil, Polri Kini Dalami Dugaan Peredaran Obat Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.