Belum Usulkan Kenaikan TPP, Ini Penjelasan Bupati Batanghari

Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengungkapkan kenaikan TPP ASN untuk saat ini belum dapat dilakukan.

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/srituti apriliani putri
Bupati Batanghari Fadhil Arief. 

TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Pada 17 Agustus lalu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan usulan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 8 persen.

Dengan kenaikan gaji bagi ASN tersebut, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief  berharap adanya peningkatan kinerja  ASN di lingkungan Kabupaten Batanghari.

Ditanya terkait dengan kemungkinan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Fadhil mengungkapkan kenaikan untuk saat ini belum dapat dilakukan.

Ia mengatakan, TPP yang dibayarkan melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus disesuaikan dengan kondisi didaerah masing-masing.

"Tapi bagaimana pegawai naik capaian kinerjanya jadi kita buat klausul tertentu. Kita juga sudah pakai aplikasi untuk kinerja, saat ini sudah lebih mendingan. Mudah-mudahan dengan kinerja baik PAD kita, naik karena TPP dibayarkan melalui PAD," ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga berharap dengan dibukanya formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023 ini dapat mengurangi honorer di Batanghari. Sehingga mendapatkan gaji yang layak dan sejahtera.

"Dan kita harap dengan pembukaan PPPK yang baru, teman-teman honorer bisa diterima sehingga mendapatkan penghasilan yang lebih layak lagi," pungkasnya.

Baca juga: Stok Beras di Batanghari Menipis saat Hadapi Kemungkinan Gagal Panen Akibat El Nino

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Pupuk Subsidi, Kejari Batanghari Datangi Distributor Pupuk di Bulian

Baca juga: Bupati Batanghari Fadhil Arief Terima Sertifikat Tanah dari Menteri ATR BPN

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved