Rabu, 20 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati

Usai Dapat Diskon 50 Persen dari MA, Kini Putri Candrawati Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu

Tepidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawati kini dipindahkan atau dieksekusi ke ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Tayang:
Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Tepidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawati kini dipindahkan atau dieksekusi ke ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. 

Vonis Ferdy Sambo dipotong MA menjadi seumur hidup penjara.

Eks Kadiv Propam Polri itu awalnya divonis pidana mati. Untuk hukuman terdakwa Putri Candrawati juga dikurangi menjadi 10 tahun.

Tadinya, Putri Candrawati divonis selama 20 tahun penjara. Hakim MA juga memotong masa hukuman dua terdakwa lainnya.

Baca juga: Ibunda Brigadir J Kecewa Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Diringankan MA

Vonis Ricky Rizal Wibowo (eks ajudan Sambo) yang sebelumnya 13 tahun penjara dipotong menjadi 8 tahun.

Vonis terdakwa Kuat Maruf (asisten rumah tangga Sambo) sebelumnya 15 tahun penjara juga dipotong menjadi 10 tahun penjara.

Dalam proses persidangan sebelumnya, Sambo bersama Putri Candrawati, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, mereka terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kecantikan Nagita Slavina Sampai Buat Dimas Ramadhan Tak Berani Menatap: Cakep Banget!

Baca juga: AS Roma Mulai Khawatir Tidak Mendapatkan Tambahan Striker Jelang Ditutpnya Bursa Transfer

Baca juga: Satu Bacaleg Dinyatakan TMS, Partai Demokrat Tebo Gugat KPU ke Bawaslu

Baca juga: Perjuangan Hak Masyarakat Adat di Jambi, Pansus 4 DPRD Stuba ke Kalsel

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved