Rekonstruksi Senior Habisi Nyawa Junior
Tak Hanya Habisi Nyawa Junior, Senior di UI Ambil Laptop dan HP: Sempat Nangis di Depan Jenazah
Senior yang menghabisi nyawa junior di Depok, Jawa Barat juga mengambil barang milik korban berupa laptop dan handphone.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Mahasiswa senior yang habisi nyawa junior di Depok, Jawa Barat juga mengambil barang milik korban berupa laptop dan handphone.
Usai menjalankan aksinya, pelaku diketahui sempat menangis di depan mayar korban.
Antara pelaku dan korban merupakan mahasiswa di Universitas Indonesia (UI).
Pelaku yang bernama Altafasalya Ardnika Basya merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI).
Sementara adik tingkatnya bernama Muhammad Naufal Zidan (19).
Menangisnya pelaku di depan mayat dan mengambil barang milik korban diketahui saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut.
Rekosntruksi pembunuhan tersebut dilakukan di indekos korban yang berada di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa (22/8/2023) kemarin.
Dalam rekonstruksi itu, tersangka Altafasalya yang berusia 23 tahun tersebut memperagakan sebanyak 50 adegan.
Baca juga: Hadir di Politeknik Pusri, Fasha Berikan Kiat Bersaing di Dunia Kerja Bagi Mahasiswa Baru
Baca juga: 7 Fakta Kasus Poliandri Berujung Pembunuhan Suami Kedua Oleh Suami Ketiga di Sulawesi Selatan
Baca juga: Sosok Pratu Agung, Prajurit TNI Gugur Usai Baku Tembak dengan KKB di Yahukimo, Tertembak di Kepala
Pada reka adegan ke-27, terungkap bahwa tersangka Altafasalya mengambil barang-barang berharga milik korban usai membunuhnya.
Adapun barang-barang berharga itu antara lain berupa laptop Macbook dan telepon seluler atau ponsel iPhone milik korban yang masih di-charge di atas kasur.
Selanjutnya, barang-barang berharga milik korban tersebut dimasukkan tersangka Altafasalya ke dalam ranselnya.
Tak hanya itu, jaksa yang turut menghadiri rekonstruksi itu, mengatakan ada adegan tersangka menangis setelah membunuh dan mengambil barang-barang milik korban.
Peristiwa itu terlihat dalam reka adegan ke-28 dan 29 dalam rekonstruksi pembunuhan tersebut. Dalam adegan itu, tersangka Altafasalya tampak duduk di depan mayat Zidan yang sudah tergeletak di lantai kamar.
Kemudian, jaksa sempat bertanya kepada tersangka Altafasalya mengenai jumlah luka tusuk yang dihujamkan kepada korban.
"Ada puluhan berarti? Sampai 100 (tusuk) enggak?" tanya jaksa penuntut umum, Alfa Dera di lokasi.
"Kemarin 30 tusuk," jawab tersangka dilansir dari Kompas TV.
Adapun tersangka Altafaslya menusuk Zidan menggunakan pisau yang sudah dipersiapkannya di dalam jok motor. Dalam rekonstruksi, tersangk menusuk Zidan hingga punggung korban menabrak dinding kamar.
Baca juga: Suami Ketiga di Kasus Poliandri Berujung Pembunuhan Masih Diburu Polisi: Sakit Hati Berakhir Tikaman
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polrestro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan tersangka Altafasalya mengaku bahwa senjata atau pisau itu memang sudah disimpan dalam jok motornya jauh-jauh hari sebelum terjadi pembunuhan.
Namun, Nirwan tidak merinci kapan pastinya pisau tersebut sudah ada di dalam jok motor tersangka. Tersangka hanya mengaku baru merencanakan membunuh korban dengan pisau pada hari kejadian.
"Kalau pengakuannya, dia meniatkan baru hari itu, hari Rabu (2/8/2023) itu," ucap Nirwan.
Nirwan menjelaskan pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap Zidan dilatarbelakangi pelaku yang terjerat utang karena rugi dalam berinvestasi kripto serta utang pada pinjaman online atau pinjol yang mencapai Rp80 juta.
Pelaku kemudian melihat korban kerap untung dalam investasi yang sama, sehingga membuat pelaku iri dan gelap mata ingin menguasai hartanya dengan harapan bisa menutupi utang-utangnya itu.
"Korban main investasi lebih banyak berhasil, makanya dia anggap korban banyak duitnya dengan menguasai termasuk ATM mungkin bisa menyelesaikan utangnya," ujar Nirwan.
Karena sebab itulah, tersangka kemudian merencanakan untuk membunuh korban. Untuk melancarkan aksinya, tersangka menyiapkan sebilah pisau lipat yang disimpan di dalam jok motornya.
Baca juga: Koordinasi dengan Kemendikbudristek, Bupati Batanghari Dorong Rencana Bimtek Sertifikasi PPG Guru
Selanjutnya, pelaku AAB sengaja mendatangi indekos korban untuk berpura-pura main. Setelah beberapa lama, pelaku AAB kemudian pamit pulang.
"Saat pelaku hendak pulang (dari kos korban). Saat korban membuka pintu, di situlah pelaku menendang dan menusuk korban," kata Nirwan.
Korban Naufal Zidan tidak tinggal diam ketika diserang oleh tersangka Altafasalya. Menurut Nirwan, korban melakukan perlawanan dengan menggigit jari tersangka sampai cincin yang dipakainya pun tertelan.
Korban sempat melawan dengan mengigit jari pelaku, namun pelaku mendorong mulut korban hingga terpental ke belakang, nah cincin pelaku itu tertinggal di dalam tenggorokan korban," ujarnya.
Selanjutnya, pelaku menusuk Naufal Zidan berulang kali hingga mengakibatkan korban tewas di tempat. Setelah itu, pelaku meninggalkan indekos korban.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Destinasi Wisata di Muaro Jambi yang Menarik Dikunjungi, Ada Jambi Paradise
Baca juga: Rekomendasi DPP Tak Sesuai Dengan DCS KPU, Golkar Kota Jambi Dianggap Kangkangi SK DPP
Baca juga: Penghijauan Sejak Dini, Polda ajak Ketua DPRD Provinsi Jambi Tanam Pohon di Danau Sipin
Baca juga: Jambi Belum Kategori Provinsi Layak Anak Gegara Dua Daerah Masih Teledor
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.