Pileg 2024

Rekomendasi DPP Tak Sesuai Dengan DCS KPU, Golkar Kota Jambi Dianggap Kangkangi SK DPP

DPD II Partai Golkar Kota Jambi dianggap mengangkangi Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar soal rekomendasi nomor urut caleg.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribunjambi.com/Danang
DPD II Partai Golkar Kota Jambi dianggap mengangkangi Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar soal rekomendasi nomor urut caleg. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPD II Partai Golkar Kota Jambi dianggap mengangkangi Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar soal rekomendasi nomor urut caleg.

Dalam SK rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP nomor B-1006/GOLKAR/VIII/2023 tanggal 11 Agustus yang ditandatangani oleh Ketum Airlangga nomor urut petahana DPRD Kota Jambi Kecuali Saiful berada di nomor urut 1.

Joni Ismed Dapil 1 Nomor urut 1, Kemas Farid Alfarelly Dapil 3 Nomor urut 1, Saiful Dapil 4 Nomor urut 2 dan Muhili Amin Dapil 4 nomor urut 1.

Sementara dari hasil Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), komposisinya tak sesuai dengan yang direkomendasikan oleh DPP.

Pada DCS yang ditetapkan oleh KPU Kota Jambi, Joni Ismed berada di nomor urut 2 dibawah Ahmad Hanafiah.

Kemudian Kemas Faried Alfarelly juga berada di nomor urut 2 dibawah Dyah Kumala Dewi.

Baca juga: Penghijauan Sejak Dini, Polda ajak Ketua DPRD Provinsi Jambi Tanam Pohon di Danau Sipin

Baca juga: Bawaslu Tanjabbar Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya

Joni Ismed mengatakan bahwa surat rekomendasi dari DPP tersebut tidak diindahkan oleh Ketua DPD II Golkar Kota Jambi.

Karena KPU menetapkan DCS sesuai dengan yang diajukan oleh DPD II Kota Jambi. Dengan demikian ia menilai bahwa DPD II Golkar Kota Jambi telah mengangkangi SK rekomendasi dari DpP.

"DPD Golkar Kota kangkangi SK DPP partai Golkar," ucapnya, Rabu (23/8/2023).

Kata dia Padahal DPP sudah memberikan rekomendasi nomor urut caleg, namun Golkar Kota justru mengajukan nomor urut tidak sesuai dengan apa yang direkomendasikan oleh DPP.

"Yang punya partai kan dpp, bukan daerah," ujarnya. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Penghijauan Sejak Dini, Polda ajak Ketua DPRD Provinsi Jambi Tanam Pohon di Danau Sipin

Baca juga: Jambi Belum Kategori Provinsi Layak Anak Gegara Dua Daerah Masih Teledor

Baca juga: Naik Lagi, Harga Cabai Merah di Pasar Kalangan Tanjabtim Tembus Rp 50 Ribu per Kg

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved