Poliandri Berujung Pembunuhan

Poliandri Berujung Pembunuhan Terjadi di Sulawesi Selatan, Suami ke-3 Bunuh Suami ke-2

Tragedi poliandri berujung pembunuhan terjadi di Bone, Sulawesi Selatan. Suami ketiga bunuh suami kedua.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
istimewa
Ilustrasi - Tragedi poliandri berujung pembunuhan terjadi di Bone, Sulawesi Selatan. Dalam kasus tersebut, suami ketiga nekat membunuh suami kedua dari Suriani (22). 

TRIBUNJAMBI.COM - Tragedi poliandri berujung pembunuhan terjadi di Bone, Sulawesi Selatan.

Dalam kasus tersebut, suami ketiga nekat membunuh suami kedua dari Suriani (22).

Suami kedua tewas usai ditikam oleh suami kedua.

Kasus pembunuhan tersebut terjadi di Dusun 5 Bekku, Desa Pacing Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone pada, Senin (21/8/2023).

Adapun perisitiwa naas yang dialami suami kedua itu berlangsung dini hari tepatnya Pukul 04.10 Wita.

Untuk diketahui bahwa identitas korban diketahui bernama Abrar Sulfiandi (31).

Sementara terduga pelaku yang merupakan suami ketiga berinisial SN (35).

Pelaku diketahui saat ini berkerja sebagai petani dan tinggal bersama Suriani.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sesama Anak Vespa Ekstrim Dibawa ke Polsek Jaluko

Baca juga: Info BMKG Hari Ini, Selasa 22 Agustus 2023, Maluku Diguncang Gempa Bermagnitudo 4.5

Baca juga: PKB Yakin Prabowo Subianto Jadi Presiden Jika Wakilnya Cak Imin, Minta Ganjar Pranowo Sabar Dulu

Sementara korban juga bertempat tingga di Dusun Bekku Desa Paccing namun tak serumah dengan Suriani.

Abrar diketahui berprofesi sebagai supir.

Kronologi Kejadian

Pada, Minggu (20/8/2023), sekitar pukul 22.00 WITA.

Korban yang merupakan suami ke 2 dari Suriani menelpon anaknya yang saat itu tinggal bersama pelaku.

Dengan maksud ingin mengajak anaknya untuk dibawa ke Bulukumba.

Namun pada saat menelpon, SN yang merupakan terduga pelaku mendengar pembicaraan tersebut.

Terduga pelaku emosi karena ada kata-kata yang menyinggung perasaannya.

Setelah menelpon terduga pelaku mengatakan kepada istrinya dalam bahasa bugis " loka keloi" (mauka bunuh).

Pada hari Senin tgl 21 Agustus 2023 sekira pukul 04.00 wita terduga pelaku minta ijin kepada istrinya dengan alasan ingin pergi buang air besar.

Dan berdasarkan kecurigaan istrinya menduga kemungkinan terduga pelaku mendatangi rumah Korban.

Baca juga: Gadis 12 Tahun di Tasikmalaya Berulang Kali Dapat Ancaman Pembunuhan, Alami Syok dan Lapor Polisi

Baca juga: Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Budiman Sudjatmiko Tetap Ingin di PDI-P: Alat Perjuangan Saya

Pelaku lalu menemukan korban dalam keadaan tertidur lalu pembunuhan dengan menggunakan parang.

Hingga sampai saat ini terduga pelaku belum kembali ke rumah, sejak ijin buang air besar.

Adapun luka yang dialami Korban yakni:

- Luka terbuka pada pipi kanan

- Luka terbuka tangan kanan hampir putus

- Luja tusuk pada dada kanan

- Lika terbuka tangan kiri

- Ibu kaki kanan putus.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Remix dan DJ TikTok Super Bass, Convert Pakai MP3 Juice dan YTMP3 Full HD

Baca juga: Pileg 2024 - DCS Sudah Keluar, HAR Sebut Penentuan Nomor Urut di DPW NasDem Sudah Sesuai PO

Baca juga: Prediksi skor Rakow Czestochowa vs Copenhagen di Playoff Liga Champions Malam Ini - 02.00 WIB

Baca juga: Nathalie Holscher Peluk Pacar Barunya di Bandara, Tak Malu Panggil Sayang ke Yogi Ilham

Artikel diolah dari Tribun-Timur.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved