Kepsek Tendang Guru

Merasa Dilangkahi Kepsek Tendang Guru di Malang, Oknum Guru Lapor Polisi

Kasus tindakan kekerasan di lingkup pendidikan kembali terjadi di Malang, Jawa Timur.

Editor: Herupitra
dilarang berkelahi
ilustrasi 

"Saya tidak mau masuk kerja selama dia masih ada di sekolah itu," terang Rozaq.

Sementara itu, Anas Fahrudin mengaku sudah klarifikasi ke Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang. Anas mengatakan nanti Dindik yang memediasi masalah ini.

"Dindik akan cek kebenaran di lapangan. Saya juga siap untuk ditanya," ucap Anas.

Anas menyebutkan penganiayaan itu berlatar belakang perilaku Rozaq yang tidak baik.

Anas menyebut Rozaq berperilaku indisipliner selama mengajar.

"Rumahnya di Kalimantan. Kalau pulang, dia izin antara 2 sampai 3 bulan. Dia juga jarang mengajar. Kalau ngajar, anak-anak ditelantarkan," terangnya.

Menurutnya, pemicu penganiayaan itu adalah Rozaq menerima tenaga pendidik dan tata usaha (TU) tanpa seizin kepala sekolah. Selain itu, Rozaq pernah memalsukan tanda tangan Anas.

"Dia scan tanda tangan tidak izin. Tandatangan ini untuk pengajuan mutasi," imbuhnya.

Kapolsek Singosari, Kompol Ahmad Robial mengakui sudah menerima laporan korban.

"Sekarang sedang proses pemeriksaan. Kami juga mintakan visum malam kemarin," kata Robial.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Ditendang Hingga Memar, Guru Olahraga di Malang Laporkan Kepala Sekolah ke Polisi,

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Wanita yang Batalkan Pernikahan di H-2 Kenal Pria dari Teman, Tak Sesuai Ekspektasi: Sebar Hoaks

Baca juga: Puncak Musim Kemarau, Kondisi Udara Kota Jambi Sempat Memburuk

Baca juga: Kasus TPPU Panji Gumilang Naik Penyidikan, Bareskrim Temukan Bukti yang Cukup

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved