Kepsek Tendang Guru
Merasa Dilangkahi Kepsek Tendang Guru di Malang, Oknum Guru Lapor Polisi
Kasus tindakan kekerasan di lingkup pendidikan kembali terjadi di Malang, Jawa Timur.
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus tindakan kekerasan di lingkup pendidikan kembali terjadi di Malang, Jawa Timur.
Kali ini tindakan kekerasan dilakukan oleh onum Kepala Sekolah terhadap seorang guru.
Yakni terjadi di SMPN 5 Satu Atap (Satap) Singosari, Malang, Jawa Timur bernama Anas Fahrudin dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan.
Kepsek tersebut diduga telah menganiaya seorang guru di sekolahnya bernama Abdul Rozaq.
Menurut korban kejadian tersebut terjadi saat dirnya berada di halaman SMPN 5 Satap Singosari, Senin (14/8/2023) lalu.
Saat itu, Rozaq tengah mendampingi para siswa yang sedang kemah.
Kemudian, sekira pukul 21.00 WIB, terlapor datang dan langsung memaki korban serta menunjuk-nunjuk dan memintanya untuk keluar ruangan.
Baca juga: Kasus Guru Diketapel Wali Murid Berbuntut Panjang, Giliran Siswanya Bikin Laporan Tindakan Kekerasan
Baca juga: Sang Guru Minta Maaf, Ternyata 17 Siswa yang Tangannya Dicelup ke Air Panas
Seketika, terlapor kemudian menendang korban menggunakan kaki kanan sebanyak dua lali mengenai pinggang kanan korban hingga mengalami luka memar.
"Saat saya keluar, baru di depan pintu saya sudah mendapat tendangan dua kali. Satu kena, satu meleset karena dihalangi temen," terang Rozaq mengutip Suryamalang.com.
Saat menerima tendangan itu, Rozaq sengaja tidak membalasnya, karena ia berharap dapat membuat laporan ke polsek.
"Saksi banyak, anak-anak sampai guru semua ada. Hanbi itu saya pulang dan konsultasi ke seseorang terus disuruh ke polsek," paparnya.
Rozaq menduga penganiayaan itu terkait terkait perekrutan satu guru. Rozaq dianggap tidak koordinasi dengan kepala sekolah terkait proses penerimaan guru.
Sebenarnya operator BOS yang melakukan proses perekrutan guru tersebut pada Maret lalu. SMPN 5 Satap Singosari sudah menerima beberapa lamaran, dan dilakukan wawancara pada Juli 2023.
"Dia merasa dilangkahi dalam perekrutan itu. Bahkan dia mengajak berkelahi. Akhirnya kejadian kemarin itu," terang Rozaq.
Rozaq mengaku merasa trauma atas penganiayaan tersebut.
"Saya tidak mau masuk kerja selama dia masih ada di sekolah itu," terang Rozaq.
Sementara itu, Anas Fahrudin mengaku sudah klarifikasi ke Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang. Anas mengatakan nanti Dindik yang memediasi masalah ini.
"Dindik akan cek kebenaran di lapangan. Saya juga siap untuk ditanya," ucap Anas.
Anas menyebutkan penganiayaan itu berlatar belakang perilaku Rozaq yang tidak baik.
Anas menyebut Rozaq berperilaku indisipliner selama mengajar.
"Rumahnya di Kalimantan. Kalau pulang, dia izin antara 2 sampai 3 bulan. Dia juga jarang mengajar. Kalau ngajar, anak-anak ditelantarkan," terangnya.
Menurutnya, pemicu penganiayaan itu adalah Rozaq menerima tenaga pendidik dan tata usaha (TU) tanpa seizin kepala sekolah. Selain itu, Rozaq pernah memalsukan tanda tangan Anas.
"Dia scan tanda tangan tidak izin. Tandatangan ini untuk pengajuan mutasi," imbuhnya.
Kapolsek Singosari, Kompol Ahmad Robial mengakui sudah menerima laporan korban.
"Sekarang sedang proses pemeriksaan. Kami juga mintakan visum malam kemarin," kata Robial.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Ditendang Hingga Memar, Guru Olahraga di Malang Laporkan Kepala Sekolah ke Polisi,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Wanita yang Batalkan Pernikahan di H-2 Kenal Pria dari Teman, Tak Sesuai Ekspektasi: Sebar Hoaks
Baca juga: Puncak Musim Kemarau, Kondisi Udara Kota Jambi Sempat Memburuk
Baca juga: Kasus TPPU Panji Gumilang Naik Penyidikan, Bareskrim Temukan Bukti yang Cukup
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.