Wali Murid Ketapel Guru

Kasus Guru Diketapel Wali Murid Berbuntut Panjang, Giliran Siswanya Bikin Laporan Tindakan Kekerasan

Kasus yang dialami Zaharman (58) guru SMA di Bengkulu yang diketapel wali murid inisial AJ berbuntut panjang

|
Editor: Herupitra
Ho Tribunbengkulu.com
Guru Zaharman di RS Ar Bunda Lubuklinggau usai menjalani operasi pengangkatan bola mata yang luka karena diketapel wali murid pada Selasa (1/8/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus yang dialami Zaharman (58) guru SMA di Bengkulu yang diketapel wali murid inisial AJ berbuntut panjang.

Kini giliran siswanya PDM (16) yang melaporkan Zaharman ke Polisi atas tindakan kekerasan.

PDM merupakan anak dari AJ (45) yang melakukan aksi penganiayaan terhadap Zaharman hingga mengalami kebutaan.

Penasehat Hukum LBH Kota Curup, Indra Sapri yang mendampingi PDM membenarkan bahwa pihaknya telah melapor ke Polres Rejang Lebong.

Ia menegaskan, bahwa laporan itu bukan laporan balik untuk membalas laporan terkait aksi penganiayaan yang dilakukan ayah kliennya terhadap gurunya.

Baca juga: Tak Terima Anaknya Ditegur Guru saat Merokok, Wali Murid di Bengkulu Ketapel Mata Guru SMA

Baca juga: Begini Kondisi Terbaru Guru yang Matanya Diketapel Wali Murid

"Bukan laporan balik ya, perlu digaris bawahi itu, bukan ada tujuan tertentu, ini murni laporan terkait tindakan kekerasan yang dialami PDM," kata Indra mengutip TribunBengkulu.com.

Indra menambahkan, pihaknya dalam memperkuat laporan tersebut telah melampirkan bukti visum.

Bahkan juga telah mempersiapkan saksi yang melihat kejadian dugaan tindak kekerasan yang dialami oleh kliennya.

Yang mana kliennya ini mengalami memar dibagian mata. Memar itu akibat tendangan dari sang guru yang mengenai bagian pelipis mata kliennya.

Selain itu, pihaknya dan juga keluarga dari kliennya mengaku prihatin terhadap kejadian yang menimpa Zaharman.

Pihaknya juga setuju untuk proses hukum terkait aksi penganiayaan yang dilakukan ayah kliennya yakni AJ terhadap Zaharman terus dilakukan.

Namun ia berharap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru tersebut ke kliennya bisa diproses juga.

"Bagi kami, bukan melapor balik, apalagi katanya untuk meniadakan perbuatan ayah kliennya terhadap guru itu, untuk yang kejadian itu tetap harus diproses hukum, tapi yang ini ya terkait tindakan kekerasan yang dialami oleh kliennya," tutup Indra.

Kondisi Zaharman

Zaharman (58) guru SMA di Bengkulu yang diketapel wali murid inisial AJ, telah menjalani operasi mata.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved