99 Tahanan Lapas Narkotika Muara Sabak Jambi Tak Dapat Remisi HUT RI ke-78

Sebanyak 99 orang tahanan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Muara Sabak tidak mendapatkan remisi pada momen Kemerdekaan RI ke-78.

Penulis: anas al hakim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Anas
Kepala lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Dwi Hartono. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Sebanyak 99 orang tahanan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Muara Sabak tidak mendapatkan remisi pada momen Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78.

Kepala lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Dwi Hartono mengatakan sebanyak 99 orang tidak mendapatkan  remisi karena statusnya masih tahanan. 

"Ada sekitar 46 orang yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi karena belum menjalani 6 bulan masa pidana dan 99 orang yang tidak mendapatkan remisi karena status masih tahanan," ujarnya, Selasa (15/08/2023).

Lanjutnya, untuk ratusan jumlah warga binaan ini telah diusulkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi.

"Sehingga masih menunggu hasil keputusannya berapa jumlah nantinya yang mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI," sambungnya.

Dwi Hartono menyebut, adapun syarat warga binaan masuk dalam daftar usulan penerima remisi adalah mereka yang sudah menjalani masa pidana di Lapas/Rutan lebih dari enam bulan, terhitung hingga tanggal 17 Agustus 2023.

Dimana Remisi Umum ini dapat di berikan sebanyak 1 sampai 6 bulan sesuai masa hukuman pidana yang telah dijalani para narapidana.

"Syarat narapidana yang dapat diberikan remisi tidak pernah melakukan pelanggaran selama menjalani pidana, tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir," pungkasnya.

Baca juga: Lapas Narkotika Kelas II B Muara Sabak Usulkan 585 Warga Binaan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI

Baca juga: Sebanyak 24 Napi Tipikor di Jambi Mendapat Usulan Remisi Hari Kenerdekaan

Baca juga: 3.533 Napi di Jambi Dapat Usulan Remisi Hari Kemerdekaan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved