Berita Jambi
3.533 Napi di Jambi Dapat Usulan Remisi Hari Kemerdekaan
Dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 2023, Kemenkumham Jambi mengusulkan sebanyak 3.533 orang napi mendapat remisi
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 tahun 2023, Kemenkumham Jambi mengusulkan sebanyak 3.533 orang napi mendapatkan usulan remisi.
Kadiv pas Kemenkumham jambi Aris Munandar, Selasa (15/8/2023) mengurutkan, jumlah tersebut merupakan usulan remisi untuk seluruh napi yang ada di Provinsi Jambi.
"Dimana 20 orang mendapatkan bebas langsung bebas (RU2), mereka tersebut merupakan napi dari beberapa lapas baik lapas jambi, lapas bangko dan beberapa lapas lainnya," tuturnya.
Dikatakannya, masih ada waktu bagi lapas lapas lain yang ada di jambi untuk menyampaikan usulan remisi tersebut. Batasnya sampai besok, jika memang ada syarat syarat yang terpenuhi bisa dapat diusulkan.
"Untuk remisi ini sendiri dijadwalakan akan diserahkan oleh Bapak Gubernur langaung di lapas Jambi. Namun untuk di daerah susaui surat Kemntrian Hukum dan Ham menyurati gubernur agar penyerahan remisi dapat dilakukan oleh walikota dan bupati.
Dari beberapa lapas yang ada di Provinsi Jambi, paling banyak usulan dari lapas jambi. Karena memang secara penghuni memang lebih banyak dari lapas laonnya yang mencalai 1500 san napi.
"Di lapas jambi sendiri yang mendapat remisi ada 1028 orang napi yang kita usulkan mudah mudahan bisa dikabulkan. Dan numlahnya juga kemungkinan bisa bertambah lagi," tandasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: AMJ Bawaslu Kabupaten/Kota Hari Ini Komisioner Baru Belum Diumumkan, Ini Kata Bawaslu Provinsi
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Susun Program Atas Kebutuhan Masyarakat Bukan Keinginan Sendiri
Baca juga: Adik Pasangan Pengantin di Palembang yang Kabur saat Ditagih Utang WO Sebut Sudah Dipermalukan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Kadiv-pas-Kemenkumham-jambi-Aris-Munandar-Selasa-1582023.jpg)