Berita Jambi
Oknum Perawat RSUD Raden Mattaher Jambi Dipecat Terkait Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Magang
Oknum ASN di RSUD Raden Mattaher Jambi berinisial BP diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai perawat.
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Oknum ASN di RSUD Raden Mattaher Jambi berinisial BP diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai perawat.
Perkembangan terbaru terkait Pemberhentian ini setelah ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi magang dari Fakultas Kedokteran Universitas Jambi di RSUD Raden Mattaher pada 31 Oktober 2022 lalu.
"Terhitung yang bersangkutan ditetapkan tersangka pada 26 Desember 2022. Setelah yang bersangkutan menjalani masa hukumannya," kata Haryanto Kabid Disiplin Haryanto pada Senin (14/8/23).
Haryanto menyebut pemberhentian sementara dari ASN kepada oknum perawat RSUD Raden Mattaher Jambi ini berdasarkan pertimbangan dari BKN tim penjatuhan hukum disiplin.
"Atas pertimbangan dari BKN Tim Penjatuhan Hukuman Disiplin Pemerintah Provinsi Jambi menetapkan penjatuhan hukuman disiplin kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Sebelumnya pada 9 Agustus 2023 lalu, dalam sidang yang dilakukan di PN Jambi yang dipimpin oleh Ronald Salnofri Majelis Hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa BP dengan masa tahanan 1 tahun 5 bulan atas perbuatannya.
Dan terdakwa juga terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbuatan seksual secara fisik dan melanggar Pasal 6 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 20221 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Baca juga: Bupati Batanghari Hadiri Paripurna Penyusunan dan Pengesahan APBD TA 2024
Baca juga: Handayani Akan Gantikan Sofyan Ali Sebagai PAW Anggota DPR RI
Baca juga: 5 Peran Karyawan BUMN yang Terlibat Terorisme Terungkap, Mulai Galang Dana Hingga Kuasai Senjata
Kabarnya Mantan Istri Anggota DPRD Jambi Ditangkap di Bandung, Jadi DPO Pengeroyokan Eks Suami |
![]() |
---|
51.947 Kendaraan Melintasi Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi Dalam Sepekan,Dioperasikan Tanpa Tarif |
![]() |
---|
Pakar Hukum Desak Polisi Bertindak Cepat Kasus Viral Simpang Kawat Jambi |
![]() |
---|
ABK Tenggelam di Pelabuhan Pasir Jambi Ditemukan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
ABK di Jambi Tenggelam Saat Bongkar Muat, Diduga Epilepsi Kambuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.