Berita Merangin

Dapat Informasi Pencurian Mobil, Polisi dan Warga Blokir Jalan, Dua Pencuri Carry Pikap Diringkus

Diketahui DS merupakan residivis dan juga masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO) Polres Merangin.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
istimewa
Dua pelaku pencurian mobil pikap carry berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Merangin di Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko, Sabtu (12/8/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua orang pelaku pencurian mobil pikap carry, dibekuk Satreskrim Polres Merangin, di Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, Sabtu (12/8/2023) lalu.

Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto melalui Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono mengatakan, kedua pelaku adalah Soneta (34) warga Singkut, Sarolangun dan DS (17) warga Merangin. Diketahui DS merupakan residivis dan juga masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO) Polres Merangin.

"Residivis satu kali pencurian dan pemberatan, masuk DPO soal kasus pencurian dan pemberatan juga," sebut Mulyono, saat dikonfirmasi, Senin (14/8).

Sebelumnya diwartakan, terjadi kasus pencurian mobil, saat itu korban mendapat laporan dari tetangganya jika mobil miliknya jenis carry pikap bernomor polisi BH 8307 FQ keluar rumah.

Mendapat informasi itu, korban langsung menghubungi kawannya di Desa Pulau Raman Kecamatan Siau. Lalu korban melapor kejadian ini ke pihak kepolisian.

Tim Satreskrim Polres Merangin turun melakukan pemblokiran jalan dibantu warga, tak lama kemudian melintas kendaraan yang dicurigai dan dilakukan penyetopan.

Namun saat akan dilakukan interogasi, pelaku langsung kabur dan meninggalkan kendaraan yang dibawa dipinggir jalan. Polisi dibantu warga pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan.

Kedua pelaku dan barang bukti lalu dibawa ke Mapolres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan yakni dua unit handphone merek Vivo Y12s warna biru dan Vivo Y12s, satu buah obeng, satu buah gunting, dan satu kontak kunci mobil Carry.

Juga diamankan satu lembar STNK, 1 unit Carry Pick Up warna hitam dengan Nopol BH 8307 FQ dan 1 unitHonda Beat B 4329 BWD warna hitam. 

Baca juga: BREAKING NEWS Komplotan Pencuri Mobil di Kota Jambi Ditembak Polisi Setelah Curi 9 Pikap dan 2 Truk 

Baca juga: Polres Merangin Tangkap Pencuri Mobil Carry, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved