Skandal Teddy Minahasa
Susul Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo, AKBP Dody Dipecat dari Kepolisian, Buntut Kasus Narkoba
Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara dijatuhkan sanksi PTDH atau dipecat dari Polri menyusul Irjen Teddy Minahasa,eks Kapolda Sumbar
Editor:
Darwin Sijabat
Tribunnews
Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari kepolisian menyusul eks Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Film Horor Masih Mendominasi Ditayangkan di Bioskop Kota Jambi
Baca juga: Berita AS Roma: Nemanja Matic ke Rennes, Leandro Paredes Datang dari PSG
Baca juga: Mau Beli Tiket Jalan Sehat Merdeka Tribun Jambi dengan Hadiah Rumah, Ini 5 Tempat Penjualan
Baca juga: Massimiliano Allegri Ragu Romelu Lukaku ke Juventus, Tetap Puji Federico Chiesa
Tags
AKBP Dody Prawiranegara
Bukittinggi
Teddy Minahasa
Kapolda Sumbar
Ferdy Sambo
peredaran narkoba
PTDH
Brigadir Yosua
Tribunjambi.com
Berita Terkait
Berita Terkait:#Skandal Teddy Minahasa
Tak Hanya Irjen Teddy Minahasa, Jaksa Ajukan Banding Vonis Kasus Peredaran Narkoba |
![]() |
---|
Tak Terima Divonis Penjara Seumur Hidup, Irjen Teddy Minahasa Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ini Arti Dibalik Senyuman Irjen Teddy Minahasa Kala Divonis Seumur Hidup di Kasus Peredaran Narkoba |
![]() |
---|
Update Kasus Peredaran Narkoba Geng Teddy Minahasa, Mami Linda Divonis 17 Tahun Penjara |
![]() |
---|
AKBP Dody Tak Terima Vonis 17 Tahun Penjara di Kasus Teddy Minahasa, Acungkan Jari dan Sebut Banding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.