DPRD Provinsi Jambi
Ranperda Nomor 8 Tahun 2016 Ada Perubahan, Ini Kata Anggota DPRD Jambi
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021, Badan Riset dan Inovasi Daerah wajib dibentuk sebagai perangkat daerah atau diintegrasikan dengan
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021, Badan Riset dan Inovasi Daerah wajib dibentuk sebagai perangkat daerah atau diintegrasikan dengan perangkat daerah yang mempunyai tugas dan fungsi sejenis.
Maksud dari perubahan nomenklatur perangkat daerah badan penelitian dan pengembangan daerah menjadi badan riset dan inovasi daerah, untuk menjadi lembaga yang mampu mengkoordinasikan, mensinkronkan, mensinergikan dan mengembangkan potensi riset dan teknologi yang telah berjalan diseluruh lembaga terkait, yang berada dalam kewenangan pemerintah provinsi jambi, termasuk yang berkembang di masyarakat.
Zubir Dahlan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan pada saat menyampaikan pemandangan umum terhadap tiga Ranperda usulan Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2023 mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi, mengharapkan dengan Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jambi diharapkan dapat mewujudkan riset dan inovasi yang lebih terarah dan aplikatif untuk memperbaiki sistem pemerintahan,strategi pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.
Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan Perubahan Ranperda ini nantinya juga harus pula dibarengi dengan uraian tugas pokok dan fungsi secara jelas dan detail.
"Hal ini dimaksud kan agar masing-masing pejabat memiliki pedoman atau landasan arah yang terukur dalam melaksanakan tugasnya sehingga tidak terjadi tumpang tindih tupoksi," ungkapnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga memandang, dengan momentum perubahan ini juga diharapkan dapat menghasilkan perubahan budaya kerja baru yang lebih produktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat provinsi jambi, tidak ada artinya Perubahan susunan organisasi yang bagus bila tidak dibarengi dengan kualitas SDM yang bagus juga
Baca juga: Antisipasi Karhutla, Kegiatan TMC di Jambi Terus Dilakukan
Baca juga: Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Real Madrid di La Liga Spanyol Malam Ini - 02.00 WIB
Baca juga: Hama Tikus dan Walangsangit Serang Tanaman Padi Milik Petani di Desa Lagan Ulu
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.