Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka
Kamaruddin Simanjuntak Nilai Status Tersangka Tak Tepat: Bela Klien Dilapor, Pengacara Terancam
Kamaruddin Simanjuntak menilai status tersangka dugaan pencemaran nama baik dirinya tidak tepat dan membuat profesi pengacara terancam
|
Editor:
Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Kamaruddin Simanjuntak menilai penetapan tersangka dugaan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepadanya tidak tepat dan membuat posisi profesi pengacara terancam.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dukung Penguatan Penyuluh Agama, Bupati Batanghari Fadhil Arief Raih Penghargaan PAI Award Kemenag
Baca juga: Pengakuan Kadispora yang Melintasi Jalan Baru Dicor, Purnomo: Aku Musyawarah Dulu dengan Tukang
Baca juga: Reaksi Ashanty saat Dengar Cerita Michelle Ashley Soal Reaksi Pinkan Mambo Dipersidangan
Baca juga: Pilgub Jambi 2024 - Hasil Survei LKPR: Elektabilitas Al Haris Masih Tertinggi Diikuti Romi dan Fasha
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Tags
Kamaruddin Simanjuntak
tersangka
Brigadir Yosua
PT Taspen
Kosasih
pencemaran nama baik
Bareskrim Polri
Tribunjambi.com
Berita Terkait:#Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.