Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati
Hukuman Ferdy Sambo Cs Masih Bisa Berkurang, Mantan Hakim: Jika Ajukan PK
Masa hukuman mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat disebut dapat berkurang.
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo disindir anak Freddy Budiman, Fikri Fernanda terkait putusan Mahkamah Agung yang membatalkan hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.
Baca juga: Mahkamah Agung Sunat Massal Hukuman Ferdy Sambo Cs, Mahfud MD Sebut Putusan Kasasi Sudah Final
Sindiran keras itu terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Adanya putusan untuk mantan Kadiv Propam Cs itu kemudian mendapat sindiran dari Fikri Fernanda.
Fikri Fernan adalah anak dari Freddy Budiman yang merupakan gembong narkoba yang tewas setelah dieksekusi mati di depan regu tembak 29 Juli 2016 silam.
Hampir senasib dengan Freddy Budiman, Ferdy Sambo kini justru lolos dari hukuman mati.
Fikri Fernanda pun membandingkan kasus Ferdy Sambo ini dengan kasus mendiang sang ayah.
Fikri menilai bahwa putusan Mahkamah Agung menerima kasasi Ferdy Sambo Cs, sudah diatur dalam sebuah skenario.
Ferdy Sambo yang semula divonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hukuman mati berubah menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Hal itu diutarakan Mahkamah Agung dalam sidang kasasi kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diajukan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Selasa (8/8/2023).
Melalui instagramnya, Fikri menyakini bahwa masyarakat nantinya juga akan melihat berita ketika Ferdy Sambo bebas suatu hari nanti.
"Hahahahah kan udah dibilang.. tujuan hukuman mati kemarin untuk meredam suara masyarkat, ketika masyarakat sudah diam barulah kondisi sebenarnya terjadi," tulis Fikri.
Baca juga: Seleksi Terbuka Pemkab Batanghari, Jabatan Kepala Dinas PUTR dan Dinas Kesehatan Masih Sepi Peminat
"Dan sekarang tinggal menunggu masyarakat untuk lupa akan kasus ini, barulah suatu hari nanti kita akan lihat berita "Ferdy Sambo Bebas"," lanjutnya.
Fikri Fernanda pun menuliskan sindiran tajam soal nasib Ferdy Sambo yang lebih beruntung dari ayahnya.
Ia sampai menganggap bahwa membunuh orang lebih baik ketimbang narkoba.
"Lebih suci bunuh orang, daripada narkoba," kata Fikri Budiman.
Ferdy Sambo
Putri Candrawati
Mahkamah Agung
Gayus Lumbuun
kasasi
Peninjauan Kembali
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
Ferdy Sambo Dipindah ke Lapas Cibinong, Putri ke Lapas Tangerang Untuk Kepentingan Pembinaan |
![]() |
---|
Hakim MA Sebut Putri Candrawathi bukan Inisiator Pembunuhan Brigadir J, Hukuman Dikurangi 10 Tahun |
![]() |
---|
Penampilan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati saat Tes Kesehatan sebelum Masuk Lapas Perempuan |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawati ke Lapas Perempuan Pondok Bambu |
![]() |
---|
Usai Dapat Diskon 50 Persen dari MA, Kini Putri Candrawati Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.