Richard Eliezer Bebas
Richard Eliezer Kini Hirup Udara Bebas, Ronny Talapessy: Sudah Bersama Keluarga
Bharada E telah menghirup udara bebas usai menjalani hukuman di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Baca juga: Ibunda Brigadir J Kecewa Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Diringankan MA
Dalam sidang tersebut, hakim mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan keempat terdakwa.
Sebagaimana diketahui terdakwa yang mengajukan kasasi itu yakni mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf.
Baca juga: Buntut Geruduk Polrestabes Medan dan Minta Penangguhan Mafia Tanah, Mayor Dedi Hasibuan Ditahan
Keempat terdakwa pembunuhan berencana itu kompak mendapat pengurangan hukuman dari Majelis Hakim Mahkamah Agung.
Ferdy Sambo yang semula dihukum hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.
Sementara Putri Candrawati yang semula dihukum 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.
Kemudian mantan ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibobo yang awalnya dihukum 13 tahun menjadi 8 tahun penjara.
Sementara itu sang sopir, Kuat Maruf yang mulanya dihukum 15 tahun penjara menjadi 10 tahun.
"Amar putusan kasasi: tolak kasasi PU dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana," isi bunyi putusan dilansir dari situs kepaniteraan MA, Selasa (8/8/2023
Adapun sidang kasasi digelar pada Selasa (8/8/2023) ini di Gedung MA secara tertutup.
Hakim agung yang mengadili kasasi para terdakwa terdiri dari Suhadi, Desnayeti, Suharto, Jupriyadi, dan Yohanes Priyana.
Suhadi duduk sebagai ketua majelis hakim.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Lady Nayoan Ungkap Kondisinya saat Ini Pasca Kecelakaan: Belum Bisa Berdiri, Duduk Aja Masih Nyeri
Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kurikulum Merdeka Kelas 8 Halaman 50 Disertai Kunci Jawaban
Baca juga: Kejagung Sebut Tak Punya Kewenangan Ajukan PK di Kasasi Sambo Cs: Hanya Bisa Diajukan Terpidana
Baca juga: Lady Nayoan Ditemani Rendy Kjaernett saat Jalani Fisioterapi Pasca Kecelakaan, Netizen Doakan Rujuk
Richard Eliezer
Bharada E
Ferdy Sambo
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
Brigadir J
Ronny Talapessy
menghirup udara bebas
Manado
Tribunjambi.com
Kabar Terbaru Kondisi Bharada E Usai Keluar Penjara dengan Bebas Besyarat, akan Aktif Jadi Polisi |
![]() |
---|
Ibunda Bharada E Ungkap Kondisi Terkini Putranya, Richard Aktif Jadi Polisi Setelah Januari 2024 |
![]() |
---|
Richard Eliezer Belum Sepenuhnya Bebas dari Hukuman, Jalani Cuti Bersyarat Hingga 31 Januari 2024 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Richard Eliezer Bebas Bersayarat, Kemenkumham: Keluar Penjara Sejak 4 Agustus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.