Update Tentara Berseragam Geruduk Reskrim Polrestabes Medan, Berawal dari Kasus Pemalsuan Sertifikat

Duduk perkara puluhan personel TNI Kodam I/Bukit Barisan geruduk gedung Satreskrim Polresbes Medan. Dari video yang beredar terlihat Kasat Reskrim Pol

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Suasana di lantai dua gedung Satreskrim Polrestabes Medan, saat didatangi puluhan personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan. Salah satu personel TNI menunjuk-nunjuk Kasat Reskrim, Sabtu (5/8/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM - Duduk perkara puluhan personel TNI Kodam I/Bukit Barisan geruduk gedung Satreskrim Polresbes Medan.

Kedatangan puluhan personel TNI ini untuk meminta agar polisi membebaskan terduga tersangka pemalsuan surat tanah eks PTPN II bernama Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH).

Dari video yang beredar terlihat Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dan Kasat Intel AKBP Ahyan dikepung personel TNI berseragam lengkap.

Kompol Fathir Mustafa berulang kali ditunjuk-tunjuk oleh personel TNI bernama Mayor Dedi Hasibuan, dari Kumdam Bukit Barisan.

Bahkan perdebatan antara keduanya tak terelakkan.

Bentakan pun berulang kali dilontarkan Mayor Dedi Hasibuan itu kepada polisi.

Baca juga: Pak Janggut Diamankan Petugas karena Bakar Lahan di Tanjab Barat, Satgas Buat 59 Pos Pemantau

Baca juga: Rincian Penerimaan ASN 2023, 80 Persen Penerimaan CPNS dan PPPK dari Tenaga Honorer

Awal Mula Kasus ARH

Dikutip dari tribun Medan, kasus yang menjerat ARH berasal dari 3 laporan yang menyangkut dugaan pemalsuan tanda tangan, menyangkut kasus jual beli lahan di kawasan Percut Seituan.

Setelah Polrestabes Medan mendalami tiga laporan warga, polisi kemudian menangkap Ahmad Rosyid Hasibuan ( ARH ).

Kuat dugaan, Ahmad Rosyid Hasibuan ( ARH ) ini disebut-sebut terlibat dalam sindikat mafia tanah.

Ahmad Rosyid Hasibuan kabarnya diduga memalsukan tanda tangan kepala desa dalam proses jual beli lahan.

Sehingga, penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menilai sudah ada ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjadikan keluarga Mayor Dedi Hasibuan ini sebagai tersangka.

Karena statusnya sudah tersangka, polisi kemudian menangkap ARH.

Namun, ARH kemudian ditangguhkan atas permintaan Mayor Dedi Hasibuan, anggota Kumdam I/Bukit Barisan.

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian mengatakan puluhan personel yang datang ke Polrestabes Medan itu merupakan anggota dari kesatuan Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/Bukit Barisan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved