Pembakar Lahan Diamankan

Pak Janggut Diamankan Petugas karena Bakar Lahan di Tanjab Barat, Satgas Buat 59 Pos Pemantau

Anggota Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat mengamankan Pak Janggut pada Minggu (6/8/2023)

|
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rahimin
istimewa
Pak Janggut saat diamankan anggota Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat, Minggu (6/8/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Pak Janggut tak berkutik saat diamankan petugas.

Ia diamankan karena kelompok tani yang dikomandoi Pak Janggut hampir satu minggu membakar lahan di Desa Sungai Baung Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Anggota Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat mengamankan Pak Janggut pada Minggu (6/8/2023). 

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli menjelaskan, pelaku saat ini sudah dibawa ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku diamankan total ada tiga orang termasuk Pak Janggut yang melakukan aksi pembakaran," ujarnya.

"Mereka diamankan di sekitar lahan yang dibakar," sambung kapolres.

Dikatakan kapolres,  penangkapan langsung dipimpin dirinya bersama dengan para personil lain yang turun kelokasi kebakaran lahan.

"Saya yang lagsung turun dan pimpin," pungkasnya.

59 Pos Pemantau Karhutla

Sebelumnya, Satgas karhutla Jambi telah membuat 59 pos pemantau kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan pos tindakan se-Provinsi Jambi.

Pos ini terdiri dari 10-20 orang personel di lapangan agar lebih dekat menjangkau lokasi rawan kebakaran.

Hal ini disampaikan Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono.

Menurutnya, cuaca yang tidak menentu menjadi satu faktor penyebab karhutla.

Di sisi lain, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

"Sudah ada 59 Pos pantau karhutla di Jambi dengan personel yang siaga. Kita juga mempunyai aplikasi pemantau titik api, serta menyiapkan embung penampungan air hujan," katanya, Senin (31/7/2023).

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved