Pria di Tebo Tenggelam
Pria Tenggelam di Bekas Tambang di Tebo, KKI Warsi: Pemerintah dan Perusahaan Harus Tanggung Jawab
KKI Warsi Jambi menyebutkan pemerintah dan PT Tebo Prima Coal harus bertanggungjawab atas tenggelamnya warga di kolam bekas tambang.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Jambi, turut menanggapi bekas galian tambang batubara di Tebo Ilir yang memakan korban.
Koordinator Divisi Komunikasi KKI Warsi Jambi, Reni menyebutkan pemerintah dan PT Tebo Prima Coal selaku pemegang IUP, harus bertanggungjawab terhadap insiden tersebut.
Ia menilai tenggelamnya Reza Ramadani Ginting (25) alias Marwan pada Sabtu (5/8) kemarin, akibat pengawasan perusahaan tidak ada.
Selain itu, pemerintah juga disebutnya bertanggungjawab dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan.
Ia mengatakan seharusnya bekas galian tambang batubara tidak dapat dibiarkan begitu saja.
"Karena harusnya setiap perusahaan tambang itu, kalau legal pasti terdaftar di instansi terkait, misalnya ESDM. Karena dia punya izin, pasti ada kewajiban yang dipenuhinya, nah itu harus dijalani dan dipantau," kata Reni, Minggu (6/8).
Ia mengatakan pembiaran terhadap bekas galian tambang tersebut merupakan pelanggaran.
Apalagi kata dia, bekas galian tambang batubara memiliki kedalaman dan air yang berubah menjadi danau berbahaya karena mengandung zat-zat kimia.
"Harusnya itu dipantau, apakah sudah melakukan reklamasi apa belum. Itu kan harusnya dipantau, kalau dibiarkan akam banyak bekas-bekas galian tambang yang dibiarkan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Marwan dikabarkan tenggelam di bekas galian tambang batubara yang berada di Desa Kemantan Kecamatan Tebo Ilir pada Sabtu (5/8/2023) sekira pukul 17:00 WIB.
Kejadian ini bermula saat Marwan datang ke danau toska, danau yang berasal dari bekas galian tambang batubara bersama 3 rekannya.
Satu rekan Marwan tak ikut berenang. Sekira 5 menit berenang, Marwan berteriak minta tolong.
Iptu Winarmo mengatakan korban bersama tiga rekannya yakni Feri, Junai dan Robika berenang di danau toska tersebut.
"Dan saudari Fitra tidak ikut mandi. Sekira 5 menit berenang saksi Junai mendengar Marwan meminta tolong, 'nai tolong abang' sambil gelagapan seperti orang tidak bisa berenang," kata Kapolsek Tebo Ilir.
Sementara itu, Camat Tebo Ilir, Fuad mengungkapkan bahwa danau toska, danau yang berasal dari bekas galian tambang batubara tempat pria tenggelam merupakan milik PT Tebo Prima Coal.
Fuad menyebut PT Tebo Prima Coal sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) sudah selesai menambang sejak tiga tahun lalu.
Akibatnya, bekas galian tambang batubara tersebut berubah menjadi danau.
"Ini sudah ada tiga tahunan selesai ditambang," kata Fuad.
Baca juga: Korban Tenggelam di Danau Bekas Galian Tambang Batubara Tebo Ilir Berhasil Ditemukan
Baca juga: Bekas Galian Tambang Jadi Danau Tempat Pria Tenggelam, Camat: Tiga Tahun tak Direklamasi PT TPC
Baca juga: Berenang di Danau Bekas Galian Batubara, Pria di Tebo Jambi Tenggelam
Pj Bupati Tebo Surati Pemprov Jambi Terkait Bekas Galian Tambang Batubara yang Tak Direklamasi |
![]() |
---|
Marwan Tenggelam di Danau Bekas Tambang di Tebo, Walhi Jambi Sebut Kelalaian Pihak Perusahaan |
![]() |
---|
Pemerhati Lingkungan Sebut PT TPC Harus Tanggung Jawab Terkait Galian Tambang yang Memakan Korban |
![]() |
---|
KKI Warsi Jelaskan Bahaya Bekas Galian Tambang Batubara yang Berubah jadi Danau |
![]() |
---|
Bekas Galian Tambang Batubara di Tebo Makan Korban, LP2LH Sayangkan Tak Ada Pengawasan dari PT TPC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.