DPRD Provinsi Jambi
DPRD Provinsi Jambi Sayangkan Perangkat Daerah Tidak Maksimal Menggunakan Anggaran
(DPRD) Provinsi Jambi sangat menyayangkan beberapa perangkat daerah di Provinsi Jambi tidak maksimal menggunakan anggaran.
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi sangat menyayangkan beberapa perangkat daerah di Provinsi Jambi tidak maksimal menggunakan anggaran.
Terdapat tiga perangkat daerah yang realisasi anggaran 80-90 persen yaitu Dinas Perhubungan, Dinas Kehutanan, Badan Kepegawaian Daerah dan Dua perangkat daerah Biro Kesramas dan Dinas perindustrian dan perdagangan yang hanya 70-80 persen.
Diketahui berdasarkan realisasi anggaran belanja Perangkat Daerah APBD Provinsi Jambi tahun 2022 ada 38 perangkat daerah yang mencapai realisasi anggaran 90 – 99 persen.
Hal itu disampaikan Fadli Sudria Juru Bicara Fraksi PAN pada saat menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun 2022.
Untuk meminimalisir Silpa pada tahun anggaran berikutnya, walau bagaimana pun Silpa yang besar memiliki preseden buruk terhadap kinerja pemerintah daerah, karena perencanaan anggaran dan program yang tidak tepat.
Kata dia, perangkat daerah ini sangat disayangkan jika tidak dapat menggunakan anggaran semaksimal mungkin, karena perangkat daerah ini sangat bersentuhan programnya dalam upaya peningkatan pelayanan publik.
"Hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah," ungkapnya
Ia berharap agar pemerintah daerah lebih mengoptimalkan fungsi dan peran aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) sangat penting dengan mempersiapkan SDM yang profesional yang mumpuni pada lembaga tersebut
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJyVjg persen20swm--gAw?ceid=ID:id&oc=3
Baca juga: Perangkat Daerah Serapan Anggaran Rendah, Fraksi PAN DPRD Minta Perhatian Serius Pemerintah
Baca juga: Proyek IPAL Sebabkan Debu, Pedagang Terpaksa Tutup Rumah Makan di Pasar Jambi
Baca juga: Keracunan Massal di Acara Adventure Trail Pandeglang, Puluhan Warga Dibawa ke Puskesmas
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.