Karyawan PTPN 7 Seluma Dirampok

Pemotor Rampok Karyawan PTPN 7 Seluma saat Turunkan Penumpang, Rp 120 Jura Raib Digasak Rampok

Turunkan anaknya di toko sembako, karyawan PTPN 7 Seluma Bengkulu dirampok pemotor. Akibatnya, uang Rp 120 juta yang baru saja diambil dari bank raib

Editor: Suci Rahayu PK
THINKSTOCK
Ilustrasi garis polisi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Turunkan anaknya di toko sembako, karyawan PTPN 7 Seluma Bengkulu dirampok pemotor.

Akibatnya, uang Rp 120 juta yang baru saja diambil dari bank raib digondol perampok.

Kejadian perampokan yang dialami Feni Febianti, karyawan PTPN 7 unit Talo-Pino Desa Pering Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, terjadi pada Jumat (4/8/2023).

Polisi menduga korban diikuti sejak dari bank saat melakukan penarikan secara tunai di teller.

Imbas perampokan karyawan PTPN 7 unit Talo-Pino Desa Pering Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, Jumat (4/8/2023), Kapolres Seluma tawarkan pengawalan.

Sebelumnya uang Rp 12 juta yang dibawa karyawan PTPN 7 Seluma dirampok.

Baca juga: Diduga Diikuti dari Bank, Karyawan PTPN 7 di Bengkulu Dirampok, Rp 120 Juta Melayang

Baca juga: Pasien Ditolak RSUD Raden Mattaher Jambi, Kronologi Versi keluarga Pasien vs Versi Rumah sakit

Karyawan bernama Feni Febianti itu awalnya menarik uang di bank sebesar Rp 120 juta, namun sebelum sampai di kantornya, dia menjadi korban kawanan perampok.

Diduga korban diikuti sejak keluar dari bank.

Atas kejadian perampokan ini, Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo terus mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pelaku perampokan.

Polres Seluma dan jajaran siap melakukan pengawalan kepada masyarakat. Jika membawa uang dalam jumlah besar kemana pun tujuannya.

"Sampaikan pada kami, anggota kita akan melekat melakukan pengawalan," kata kapolres.

Sudah dua kali kejadian perampokan uang ini semenjak dirinya menjabat Kapolres Seluma kata kapolres.

Pertama tauke sawit dan kedua karyawan PTPN 7 Seluma.

"Berkaca dari ini, jadi jangan sungkan untuk meminta pengawalan kepada kami. Ini bagian dari tanggung jawab kami yang selalu melayani dan mengayomi masyarakat," kata kapolres

Pengawalan diberikan gratis. Masyarakat yang membutuhkan cukup melapor atau menghubungi Polres Seluma jajaran. Maka anggota atau personel akan dikirimkan untuk melakukan pengawalan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved