Istri Napi Seludupkan Narkoba ke Lapas
Istri Napi Kedapatan Seludupkan Narkoba ke Lapas, Modus Simpan Sabu di Dalam Popok
Aksi penyeludupan narkoba ke dalam lapas masih saja terjadi. Sebelumnya kita dihebohkan dengan seorang ibu 60 tahun divonis 5 tahun penjara
Editor:
Herupitra
AP merupakan salah satu narapidana atas kasus narkoba dengan pidana 13 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Modus Istri Narapidana Selundupkan Sabu 29 Gram Saat Hendak Besuk Suami di Lapas Kelas IIA Kendari
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Angka Defisit Belum Jelas, DPRD Provinsi Jambi Masih Mendalami Penyebabnya
Baca juga: Penerimaan CPNS 2023, Talenta Digital Paling Dibutuhkan
Baca juga: Berikan Rasa Aman dari Narkotika, Kelurahan Teluk Dawan Tanjabtim Jadi Kampung Bebas Narkoba
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.