Istri Napi Seludupkan Narkoba ke Lapas

Istri Napi Kedapatan Seludupkan Narkoba ke Lapas, Modus Simpan Sabu di Dalam Popok

Aksi penyeludupan narkoba ke dalam lapas masih saja terjadi. Sebelumnya kita dihebohkan dengan seorang ibu 60 tahun divonis 5 tahun penjara

Editor: Herupitra
ist
ilustrasi narkoba 

AP merupakan salah satu narapidana atas kasus narkoba dengan pidana 13 tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Modus Istri Narapidana Selundupkan Sabu 29 Gram Saat Hendak Besuk Suami di Lapas Kelas IIA Kendari 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Angka Defisit Belum Jelas, DPRD Provinsi Jambi Masih Mendalami Penyebabnya

Baca juga: Penerimaan CPNS 2023, Talenta Digital Paling Dibutuhkan

Baca juga: Berikan Rasa Aman dari Narkotika, Kelurahan Teluk Dawan Tanjabtim Jadi Kampung Bebas Narkoba

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved