Istri Napi Seludupkan Narkoba ke Lapas

Istri Napi Kedapatan Seludupkan Narkoba ke Lapas, Modus Simpan Sabu di Dalam Popok

Aksi penyeludupan narkoba ke dalam lapas masih saja terjadi. Sebelumnya kita dihebohkan dengan seorang ibu 60 tahun divonis 5 tahun penjara

Editor: Herupitra
ist
ilustrasi narkoba 

TRIBUNJAMBI.COM - Aksi penyeludupan narkoba ke dalam lapas masih saja terjadi.

Sebelumnya kita dihebohkan dengan seorang ibu 60 tahun divonis 5 tahun penjara karena menerima paket ganja milik anaknya yang berada di penjara.

Terkini gegernya Lapas Kelas IIA Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), seorang wanita kedapatan petugas Lapas hendak menyelundupkan sabu, Jumat (4/8/2023).

Wanita berinisial YY itu merupakan istri salah satu narapidana Lapas Kelas IIA Kendari.

Sosok wanita YY mencoba selundupkan narkoba jenis sabu untuk suami di Lapas Kendari.

Namun, Ia kepergok petugas lapas usai pemeriksaan di ruang penggeledahanm, Jumat (04/08/2023) siang.

Baca juga: Kepala BNN RI Puji Emak-emak yang Gerebek Basecamp Narkoba di Jambi

Baca juga: Berikan Rasa Aman dari Narkotika, Kelurahan Teluk Dawan Tanjabtim Jadi Kampung Bebas Narkoba

Saat menjalankan aksinya, ibu ini membawa balitanya dan memakai penutup wajah warna hitam.

Di dalam popok balitanya itu lah sebanyak tiga paket sabu, yang terbungkus plastik putih ditemukan, dengan berat bruto 29,56 gram.

Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Tapianus Antonio Barus, dalam konferensi persnya.

"Pelaku ketahuan, usai petugas kami bernama Anina menggeledah barang bawaan pelaku yang di simpan dalam popok balita," ujarnya mengutip TribunnewsSultra.com .

Setelah mengamankan wanita YY bersama barang bukti narkoba, pihak Lapas selanjutnya berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba atau Ditnarkoba Polda Sultra.

Wanita tersebut kemudian diserahkan ke kepolisian melalui Satuan Narkoba atau Satnarkoba Polresta Kendari.

“Selanjutnya hari ini langsung kami serahkan. Tadi kami sudah berkoordinasi Dirnarkoba Polda Sultra,” katanya.

“Hari ini sudah hadir Pak Kasatnarkoba Narkoba Polresta dan langsung kami serahkan ibu yang berinisial YY tersebut,” jelasnya menambahkan.

Berdasarkan data sistem database pemasyarakatan, kata Tapianus, YY sedianya mengunjungi suaminya berinisial AP alias Aji Bin Ilham.

Halaman
12
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved