Perampokan di Tanjab Timur

Setelah Merampok dan Membunuh, Alex Surohman Ikut Kuburkan Korbannya, Lalu Kabur ke Batam

Karena berusaha melakukan perlawanan, pelaku terpaksa dihadihi timah panas oleh anggota Satreskrim.

|
Penulis: anas al hakim | Editor: Deni Satria Budi
Capture Fb Tribun Jambi
Pelaku perampokan dengan pemberatan di Mendahara, Tanjung Jabung Timur berhasilkan diamankan Satreskrim Polser Tanjab Timur. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) meringkus pelaku perampokan warga Mendahara, yang beraksi pada 22 Juli 2023 lalu dan mengakibatkan korbannya Dahlina (37) warga RT 25 Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara, meninggal.

Pelaku adalah Alex Surohman, yang berhasil ditangkap di Batam, oleh polisi. Karena berusaha melakukan perlawanan, pelaku terpaksa dihadihi timah panas oleh anggota Satreskrim.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Heri Supriawan SIK mengatakan, pada Sabtu 29 Juli 2023 lalu, Tim Opsnal Satreskrim mendapatkan infomasi bahwa pelaku atas nama Alex Surohman, berada di Kota Batam.

"Kemudian tim langsung bergerak menuju lokasi keberadaan pelaku, untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Tanjab Timur," sebut Kapolres, Rabu (2/8/2023).

Menurut Kapolres, saata ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dan mengakibatkan korban meninggal.

Dikatakan Kapolres, dalam kejadian tersebut, korban sempat berteriak karena melihat pelaku yang masuk dari dapur. Sehingga pelaku melihat ada kayu balok dekat tangga dan memukul kepal korban bagian belakang.

"Jadi Dahlia sempat berteriak, "Wooy" tersangka ini langsung memukul bagian belakang kepala korban. Sehingga korban langsung tersungkur dan bersimpah darah, dan pelaku memukulkan kembali balok tersebut sebanyak dua kali,"jelasnya.

"Satu pukulan mengenai bagian depan leher korban dan satu pukulan mengenai bagian belakang leher korban," tambah Kapolres menjelaskan.

Setelah memukul korbannya kata Kapolres, pelaku menarik korban ke WC dan mengikat korban menggunakan kain, sampai korban lemas dan tidak bergerak lagi.

"Jadi, setelah melihat korban sudah tak bernyawa, tersangka langsung mengambil perhiasan korban yang ada di tubuh korban," tutur Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, dalam aksinya, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu samping yang tidak terkunci. Tanpa alasan yang jelas, tersangka tiba-tiba memukul korban dengan balok kayu hingga menyebabkan korban tersungkur.

"Jadi, setelah korban tersungkur, selanjutnya tersangka mengikat leher korban dengan sehelai kain (serbet) dan mencuri berbagai perhiasan emas yang masih ditubuh korban," jelas Kapolres, kemarin.

Selang beberapa jam bilang Kapolre, tersangka kembali mendatangi korban dan mencekiknya hingga meninggal. Setelah peristiwa itu diketahui warga, tersangka berpura-pura membantu mengangkat dan ikut serta menguburkan korban.

"Kita berhasil mengamankan barang bukti yaitu 2 buah cincin emas, 1 gelang emas, kain serbet yang digunakan untuk mengikat leher korban, balok kayu yang digunakan untuk memukul korban, motor Yamaha Mio M3, pakaian dan aksesori tersangka dan korban. Serta sejumlah uang tunai yang merupakan hasil penjualan emas milik korban," papar Kapolres, seraya mengatakan kerugian diperkirakan sebesar Rp22 juta.

"Saat ini, kita masih melakukan pengembangan, apa ada tersangka lainnya dan terhadap barang bukti yang masih Dilakukan pencarian," tutup Kapolres. 

Baca juga: Kabur ke Batam, Pelaku Perampokan Pembunuhan di Tanjabtim Jambi Ditangkap Sepekan Setelah Beraksi

Baca juga: Penangkapan Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Tanjabtim Dramatis, Berakhir Dihadiahi Timah Panas

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved