Perampokan di Tanjab Timur

Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan di Tanjab Timur yang Pelakunya Diamankan di Batam

Alex Surohman, pelaku perampokan di Mendahara, Tanjung Jabung Timur mengaku nekat membunuh korbannya saat menjalankan aksi lantaran panik.

|
Penulis: anas al hakim | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ Anas Al Hakim
Alex Surohman, pelaku perampokan di Mendahara, Tanjung Jabung Timur mengaku nekat membunuh korbannya saat menjalankan aksi lantaran panik. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Alex Surohman, pelaku perampokan di Mendahara, Tanjung Jabung Timur mengaku nekat membunuh korbannya saat menjalankan aksi lantaran panik.

Korban dalam peristiwa itu D (37) merupakan warga Rt 25 Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara.

Pelaku tega melakukan pembunuhan tersebut lantaran panik saat menjalankan aksinya.

Hal itu berdasarkan tersangka, Alex Surohman.

Dia mengklaim bahwa saat itu panik lantaran korban berteriak.

Sehingga pelaku langsung memukul bagian kepala korban.

"Waktu itu saya terkejut karena korban sempat berteriak, sehingga aku panik, dan melihat ada kayu balok didekat tangga dapur, kemudian saya pukul dibagian kepalanya," ujar tersangka saat press release di Polres Tanjab Timur, Rabu (3/07/23).

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan menyebutkan bahwa korban sempat berteriak karena melihat pelaku masuk dari dapur.

Pelaku yang melihat kayu balok dekat tangga dan memukulkan ke bagian belakang kepala korban.

Baca juga: Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan di Tanjabtim Berhasil Diamankan, Terancam 15 Tahun Penjara

Baca juga: Rocky Gerung Ditantang Benny Rhamdani: Jika Berani, Jangan Berlindung Dibalik Kebebasan Berpendapat

Baca juga: Sandiaga Uno Sebut Akan Kerja Keras Lagi saat Disebut Masuk Bursa Cawapres Ganjar Pranowo

"Jadi korban sempat berteriak, "Wooy" tersangka ini langsung memukul bagian belakang kepala korban, sehingga korban langsung tersungkur dan bersimpah darah, dan Pelaku memukulkan kembali balok tersebut sebanyak dua kali,"jelasnya.

"Satu pukulan mengenai bagian depan leher korban dan satu pukulan mengenai bagian belakang leher korban,"sambungnya.

Kemudian pelaku menarik korban ke WC dan mengikat korban menggunakan kain, sampai korban lemas dan tak bergerak lagi.

"Jadi setelah melihat korban sudah tak bernyawa, tersangka langsung mengambil perhiasan korban yang ada di tubuh korban," tandasnnya.

Diamankan di Batam

Pelaku perampokan dengan pemberatan di Mendahara, Tanjung Jabung Timur berhasilkan diamankan Satreskrim Polser Tanjab Timur.

Diamankannya pelaku tersebut disampaikan Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan dalam press rilis, Rabu (2/8/2023).

Kapolres mengungkapkan bahwa tersangka yang diamankan tersebut yakni pelaku pencurian dengan kekerasan.

Lokasi kejadian tersebut yakni di Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Untuk aksi pencurian yang dilakukan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca juga: Inara Rusli Ungkap Kondisi Lady Nayoan Pasca Mengalami Kecelakaan: Memprihatikan Kondisinya

Terkait kasus tersebut, polisi nantinya juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres mengungkapkan bahwa tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut yakni AS.

Pelaku kata Kapolres, diamankan di Batam, Kepulauan Riau.

"Pelaku kita amankan di Pulau Riau, Kota Batam," ungkap Kapolres.

Kapolres mengungkapkan bahwa tempat tinggal pelaku tidak jauh dari rumah korban.

Sebelum menjalankan aksinya, Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku terlebih dahulu melakukan pengamatan.

"Setelah beberapa hal pelaku telah mengamati situasi dan kondisi korban," ujarnya.

Saat menjalankan aksinya, pelaku yang masuk dari pintu belakang.

"Saat masuk, pelaku terkejut dengan teriakan korban,"

Cincin dan gelang yang ada di tubuh korban diambil pelaku.

Terancam 15 Tahun Penjara

Satreskrim Polres Tanjab Timur berhasil menangkap pelaku perampokan yang disertai pembunuhan di Mendahara, Tanjung Jabung Timur.

Untuk diketahui bahwa aksi tersebut terjadi pada 22 Juli 2023 lalu.

Baca juga: Bentuk Dukungan Feni Rose Kepada Anak Pinkan Mambo yang Menjadi Korban Pelecehan

Tindakan kejahatan yang dilakukan pelaku mengakibatkan korban meninggal dunia.

Pelaku berhasil diamankan di Kepulauan Riau tepatnya di Kota Batam.

Saat diamankan, pelaku berusaha melakukan perlawanan.

Sehingga pihak kepolisian memberikan tindakan tegas terukur.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan mengatakan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjab Timur mendapatkan infomasi keberadaan pelaku.

Pelaku atas nama Alex Surohman itu berada di Kota Batam.

Kapolres mengatakan bahwa pelaku berhasil diamabnkan pada Sabtu (29/7/ 2023) lalu.

"Tim langsung bergerak menuju lokasi pelaku berada untuk mengamankan pelaku dan membawa ke Polres Tanjab Timur," jelas Kapolres dalam rilis, Rabu (2/07/23).

Akibat aksi pelaku, korban mengalami kerugian yang diperkirakan sebesar Rp 22 juta.

Pasal yang disangkakan kepada pelaku, pasal pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman pinda 15 tahun penjara.

"Saat ini, kita masih melakukan pengembangan, apa ada tersangka lainnya dan terhadap barang bukti yang masih Dilakukan pencarian," tandasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kenduri Swarnabhumi di Muaro Jambi Meriah, Ribuan Masyarakat Padati Lokasi

Baca juga: Produksi Batubara Menurun, Pemkab Genjot Sektor Pertanian Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Batanghari

Baca juga: Defisit Keuangan Pemprov Jambi 2023 Rp 499 Miliar, DPRD Provinsi Jambi akan Dalami Penyebabnya

Baca juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 7 Halaman 26 Kurikulum Merdeka, Konversi ke Satuan Baku

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved