Ayah Korban Asusila Dimintai Uang
Ayah Korban Asusila Ditanyai soal Polisi Polres Tebo Minta Uang
LM ayah korban asusila di Tebo memenuhi panggilan penyidik Propam Polda Jambi untuk memberikan keterangan terkait permintaan dana Polres Tebo.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
LM membenarkan kembali adanya permintaan dana untuk proses penangkapan oleh penyidik Polres Tebo.
"Iya ada (terkait permintaan dana itu), tadi kan sudah ada dikirim juga dengan kawan-kawan," jelasnya.
Terlihat LM hanya seorang diri saat untuk memberikan keterangan. Setelah turun dari mobil dan memberikan keterangan dengan awak media, ia langsung masuk ke ruang SPKT Polda Jambi.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto dikonfirmasi Tribun Jambi bilang, sampai saat ini ada 3 personel Polres Tebo yang akan dimintai keterangan dalam rangka proses investigasi oleh Bid Propam Polda Jambi.
"Yaitu Kasat Reskrim, AKP RA, Kanit PPA, Aipda AW dan Penyidik Pembantu, Brigadir EP," katanya, Senin (31/7/2023) malam.
Menurutnya, apabila nanti personel ini terbukti melakukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik, maka akan diberikan sanksi tegas kepada mereka sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.
"Nanti jika ada perkembangan atau informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kembali," ujarnya.
Saat ini ayah korban bersama personel dari Seksi Propam Polres Tebo sedang di jalan menuju Jambi.
"Kehadiran ML di kantor Bid Propam Polda Jambi untuk diambil keterangannya terkait hal tersebut," pungkasnya.
Kronologi Kasus Permintaan Uang
Awalnya polisi menangkap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Tebo.
Tersangka kasus pemerkosaan itu ditangkap pada Jumat (28/7/2023) oleh Sat Reskrim Polres Tebo bersama tim opsnal Sat Reskrim Polresta Jambi di sebuah warung nasi uduk di Kota Jambi.
Penangkapan ini dilakukan oleh Polres Tebo usai kasus itu telah 5 bulan lamanya dilaporkan, yaitu Februari 2023.
Terungkap, sebelum penangkapan ini dilakukan, ternyata oknum polisi di Tebo sempat meminta bantuan dana kepada ayah korban untuk menangkap pelaku yang keberadaannya di Kota Jambi.
Hal itu diungkapkan oleh Ayah HD (16) korban pemerkosaan kepada Tribunjambi.com pada Kamis (27/7/2023) lalu.
Korban di Rimbo Bujang Buka Suara, Mobil Samsiah Dikuasai Aipda AW Sejak 2021 |
![]() |
---|
Efek Aipda AW Langgar Etik Profesi, Kapolres Tebo Akan Evaluasi Anggota Menyeluruh |
![]() |
---|
Kanit PPA Polres Tebo Ditempatkan di Patsus, Hasil Pemeriksaan Bid Propam Dinyatakan Bersalah |
![]() |
---|
Kanit PPA Polres Tebo Minta Dana ke Orangtua Korban Asusila untuk Tangkap Pelaku Perkosaan di Jambi |
![]() |
---|
Polda Jambi Tetapkan Kanit PPA Polres Tebo Bersalah, Terbukti Minta Dana pada Ayah Korban Asusila |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.