Berita Muaro Jambi
Cegah Karhutla, DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Panggil Perusahaan
Untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi pihak DPRD minta pemerintah Provinsi Jambi memanggil pihak perusahaan
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi pihak DPRD minta pemerintah Provinsi Jambi memanggil pihak perusahaan.
Mengingat, Karhutla di Provinsi Jambi menjadi prioritas nasional dalam mencegah terjadinya Karhutla.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan, ini menjadi tugas bersama terutama kepala daerah dan seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk ikut serta dalam upaya pencegahan.
Lebih lanjut, Edi menyampaikan DPRD Provinsi Jambi juga konsen akan pencegahan Karhutla dengan, dimana Provinsi Jambi juga telah memiliki Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
“Pertama DPRD Provinsi Jambi memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Karhutla atas dasar inilah Perda ini juga menjadi pijakan bagi kita semua,”ujar Edi Selasa (1/8/2023).
Atas dasar itu, secara tegas Edi Purwanto meminta kepada Gubernur Jambi untuk dapat memanggil seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Jambi terkait dengan keterlibatan perusahaan dalam upaya pencegahan Karhutla.
“Nanti pak Gubernur kita minta untuk pangil seluruh pimpinan perusahaan terkait dengan kelengkapan pemadaman kebakaran karhutla apalagi di wilayah wilayah gambut, karena perusahaan punya masyarakat peduli api dan sebagainya,”katanya.
Antisipasi ini dikatakan oleh Edi Purwanto harus dilakukan sejak dini, apalagi Provinsi Jambi menjadi wilayah yang diprioritaskan dalam upaya pencegahan Karhutla di Indonesia.
Maka terhadap hal ini, Edi Purwanto juga meminta seluruh pihak termasuk perusahaan wajib ikut andil dalam pencegahan Karhutla.
“Sehingga ketika ada kejadian kita akan lebih siap, karena dari Perda itu kita juga melihat sudah cukup lengkap dengan berbagai aturan yang ada,”imbuhnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: KPU Lakukan Kerja Sama dengan Polda Jambi Terkait Pengamanan Pemilu 2024 dan Pilkada
Baca juga: Pemilik TUKS Diimbau Laporkan Andalalin ke Dinas Perhubungan Provinsi Jambi
Baca juga: Hampir Bersenggolan saat Berpapasan, Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Akso Dano FC Juara Turnamen Sepakbola Bupati Muaro Jambi Berbakti 2025, Jun Mahir Ucapkan Selamat |
![]() |
---|
Tingkatkan Kapasitas dan Peran Strategis Media, SMSI Jambi Gelar Seminar |
![]() |
---|
Ririn Novianty Dilantik Jadi Ketua KPPI Jambi, Siap Perjuangkan Keterwakilan Perempuan di Politik |
![]() |
---|
Optimalisasi PAD, BPPRD Muaro Jambi Bidik Objek Pajak Baru dari Restoran hingga Videotron |
![]() |
---|
Ubah Transaksi Pendapatan dan Belanja Berbasis Digital, Pemkab Muaro Jambi Raih Penghargaan dari BI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.