DPRD Provinsi Jambi

Ini yang Diharapkan DPRD Provinsi Jambi dari Usulan Ranperda TJSL

Baru-baru ini DPRD Provinsi Jambi menyampaian enam Ranperda Inisiaftif untuk dibahas bersama Pemerintah Daerah.

|
Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Samsul Bahri
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin. 

Target capaian kinerja dalam RPJMD 2016-2021 yang menargetkan pada tahun 2021 terdapat 70 perusahaan mitra CSR, namun realitanya sampai dengan tahun 2020, capaiannya hanya 32,9 persen (23 perusahaan) yang menjadi mitra CSR.

Ketiga, merupakan strategi untuk percepatan pencapaian target dan sasaran tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang dimanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2022 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

Dalam Perpres tersebut diamanatkan, tangggung jawab untuk mewujudkan 17 sasaran tujuan pembangunan berkelanjutan baik nasional maupun daerah, pendanaannya bukan hanya bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota, tetapi juga bersumber dari penadanaan inovatif yang salah satunya dari dana CSR Perusahaan.

Implikasinya, pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang menjadi kewajiban pelaku usaha, harus mengacu pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang ditetapkan dalam rencana pembangunan daerah Provinsi Jambi.

"Berdasarkan ketiga pertimbangan di atas, DPRD Provinsi Jambi mengambil inisiatif mengajukan Ranperda ini untuk dibahas bersama pemerintah daerah," ungkapnya baru-baru ini.

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Usulkan Pembentukan Ranperda TJSL

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Pertanyakan Sasaran Program Dumisake

Baca juga: DPRD Pertanyakan Program Dumisake, Sebut Gubernur Jambi Tak Punya Perencanaan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved