Kasus IMEI Ilegal, Pelaku Beraksi di e-commerce dengan Menawarkan Jasa Buka Blokir IMEI

Bareskrim Polri ungkap kasus kasus pemalsuan aturan Mobile Equipment Identity (IMEI) melalui akses ilegal Centralized Equipment Identity Register (CEI

Editor: Suci Rahayu PK
https://imei.kemenperin.go.id/
tampilan web imei.kemenperin.go.id 

Pengamat Sebut Pemerintah Jangan Main-main

Pengamat Ekonomi Digital sekaligus Direktur ICT Institute, Heru Sutadi mengungkapkan, pelanggaran ini berdampak merugikan negara dan secara rupiah jumlahnya tak sedikit.

"Ini bukan persoalan main-main. Karena apa? Ada kerugian negara yang cukup besar dengan upaya ilegal akses dalam sistem CEIR," ucap Heru kepada Tribunnews, Sabtu (29/7/2023).

Kejahatan penggelapan IMEI merugikan negara melebihi Rp353 miliar. Kerugian negara yang disebabkan oleh tindakan IMEI dihitung berdasarkan pajak dan bea yang tidak dipungut.

Kerugian ini berasal dari 190 ribu lebih unit ponsel yang didaftarkan ke CEIR tanpa lewat persetujuan Kemenkominfo.

Heru mengungkapkan, persoalan ini harus diselidiki secara mendalam.

Menurutnya, ketika seseorang memasuki sistem CEIR ada kemungkinan sistem tersebut lemah.

Atau ada kemungkinan lain, yakni sistem tersebut sengaja diretas dan dipergunakan untuk hal-hal ilegal.

Ia juga membeberkan, kebutuhan ponsel di Indonesia berkisar antara 100 juta unit di setiap tahunnya.

Untuk itu, Heru menegaskan bahwa tata kelola registrasi IMEI perlu disempurnakan. Jika tidak, potensi untuk kerugian negara akan semakin besar.

"Harus didalami dan diselidiki lebih jauh. Kalau ada pihak-pihak siapapun yang menjadi bagian ilegal CEIR, ini harus diproses secara hukum," papar Heru.

"Ada unsur kerugian negara yang sangat besar. Dan kontra produktif dengan pemerintah," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim-Kemenperin Ungkap Kasus IMEI Ilegal yang Rugikan Negara Senilai Rp353 Miliar, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: AC Milan Berupaya Jual Pemain, Ante Rebic dan Junior Messias ke Turki, Origi Bisa ke Arab Saudi

Baca juga: 9 Anggota Polisi Terancam Dipecat Setelah Aniaya Pelaku Narkoba hingga Tewas

Baca juga: Selama 6 Tahun Pria di Jepara Cabuli Anak Tiri, Pertama saat Korban Kelas 4 SD

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved