Rencana Penghapusan Honorer, Bupati Batanghari Pastikan Tidak Ada PHK Massal

Pemerintah Pusat berencana untuk menghapus tenaga honorer pada November 2023 mendatang.

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Bupati Batanghari Fadhil Arief. 

TEIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Pemerintah Pusat berencana untuk menghapus tenaga honorer pada November 2023 mendatang. Dimana direncanakan tenaga honorer akan diganti dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Di Kabupaten Batanghari sendiri, pada tahun 2023 ini Bupati Batanghari akan melantik 719 PPPK di Kabupaten Batanghari.

"Hari ini sudah dilantik tanaga kesehatan dan penyuluh pertanian. Nanti dilanjutkan Sabtu pelantikan PPPK guru," kata Fadhil pada Kamis, (27/7/2023).

Disinggung terkait dengan penghapusan tenaga honorer dan kemungkinan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Fadhil memastikan bahwa PHK massal tidak akan dilakukan.

"Insyaallah tidak, biasanya Pemerintah Pusat juga pasti punya nurani. Bahwa pegawai ini masih dibutuhkan didaerah," ujarnya.

Lebih lanjut, Fadhil mengungkapkan bahwa hingga saat ini, ia masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat.

"Kita masih menunggu kebijakan pusat, apakah betul di November dihentikan atau tidak," ujarnya.

Ia mengatakan, jika penghapusan honorer dilakukan. Maka perlu dilakukan langkah-langkah lain terhadap pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer yang tidak masuk kedalam formasi PPPK.

"Ini sedikit dilema bagi kita, karena ternyata kriteria yang pegawai yang kita butuhkan tidak semua konek dengan formasi PPPK seperti contoh nya supir, penjaga yang tidak masuk dalam kriteria. Mungkin dengan pola lain," jelasnya.

Baca juga: Honorer akan Dihapus Mulai November, Bupati Batanghari Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat

Baca juga: Lantik PPPK di Kabupaten Batanghari, Bupati Fadhil: Semoga dapat Memberikan Inovasi Baru

Baca juga: Lelang Jabatan di Batanghari Sepi, Sudah 10 Hari Dibuka Belum Ada yang Daftar

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved