Ini 4 Pejabat Kominfo yang Jadi Saksi untuk Johnny G Plate pada Kasus Korupsi Menara BTS
4 orang pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dihadirkan sebagai saksi sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang digelar
Lebih lanjut, Windi Purnama yang merupakan orang kepercayaan Irwan Hermawan mendapatkan Rp 500.000.000, Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki menerima Rp 50.000.000.000 dan 2.500.000 dollar Amerika Serikat.
Selanjutnya, Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 sebesar Rp 2.940.870.824.490.
Kemudian, Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 sebesar Rp 1.584.914.620.955. Berikutnya, Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 sebesar Rp 3.504.518.715.600.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Komunitas Petani Bonsai Jambi jadi Wadah Edukasi, Hobi hingga Bisnis
Baca juga: Jalan Politik Dua Anak Cek Endra, Adib Maju DPRD Provinsi, Gerry Dipersiapkan untuk Pilkada
Baca juga: Komunitas Petani Bonsai Jambi Gelar Jemur Bonsai di Mal Lippo Plaza
Komunitas Petani Bonsai Jambi jadi Wadah Edukasi, Hobi hingga Bisnis |
![]() |
---|
Jalan Politik Dua Anak Cek Endra, Adib Maju DPRD Provinsi, Gerry Dipersiapkan untuk Pilkada |
![]() |
---|
Prodi PIAUD UIN STS Jambi Jalin Kerja Sama dengan STAIN Kepri |
![]() |
---|
Download Lagu MP3 DJ Remix dan DJ TikTok Spesial Dugem Full, Gratis Pakai MP3 Juice dan YTMP3 Simple |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.