Berita Tebo

Biaya Operasional PT THC Lebih Besar Dibanding Pendapatan, Pj Bupati Tebo Bekukan 3 Unit Usaha

Penjabat (Pj) Bupati Tebo, H Aspan mengatakan tiga unit usaha PT Tebo Hutama Cipta (THC) dilakukan pembekuan.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
Penjabat (Pj) Bupati Tebo, H Aspan mengatakan tiga unit usaha PT Tebo Hutama Cipta (THC) dilakukan pembekuan. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Penjabat (Pj) Bupati Tebo, H Aspan mengatakan tiga unit usaha PT Tebo Hutama Cipta (THC) dilakukan pembekuan.

Hal itu disampaikan Aspan usai melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BUMD Tebo tersebut karena selalu mengalami kerugian.

Aspan menyebut dari hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Akuntan Publik laporan keuangan PT THC ini mengalami kewajaran.

Tapi setelah dilakukan hasil pemeriksaan internal Pemkab Tebo, dari 4 unit usaha yang dikelola, 3 di antaranya mengalami kerugian.

"BUMD kan dibentuk untuk mencari uang, tapi kalau hanya rugi buat apa," kata H Aspan, Selasa (25/07/2023).

Ia menambahkan bahwa tahun 2022 secara total keseluruhan, target pendapatan PT THC melebihi target dengan capaian Rp3,5 M.

Namun yang paling banyak berkerja sama dengan PT TMA dan 3 usaha lainya mengalami kerugian.

Tiga unit usaha itu meliputi Biro Perjalanan atau travel, bengkel, dan beras, yang secara laporan mendapatkan laba Rp200 juta.

Namun Aspan geram karena biaya operasional yang dikeluarkan oleh BUMD itu melebihi pendapatan.

"Keuntungan berkamuflase di pendapatan dari PT TMA, yang notabene hasil dari tangan besi pemerintah," katanya.

Selain pembekuan tiga unit usaha itu, operasional dari PT THC juga di pangkas pada RUPS tersebut.

Dari jumlah operasional sebesar Rp1,7 M menjadi kurang lebih Rp780 Juta. Jumlah ini untuk membayar upah 15 karyawan dan operasional kantor.

Sesuai RUPS itu, PT THC diberi waktu selama 6 bulan untuk menyusun rencana usaha. Kemudian pemda juga akan mencari aturan soal karyawan BUMD.

Selanjutnya per 1 Agustus ini, PT THC diminta untuk membuat rencana usaha berdasarkan kajian dan hitung-hitungan bisnis.

"Kedepan sistem kontrak kerja untuk unit usaha," pungkasnya.

Baca juga: Diskominfo Batanghari akan Pasang Internet Gratis di Tiga RTH Ini

Baca juga: kejar PAD Tahun 2023, Dishub Tanjabbar Gencar Tarik Retribusi Tambat

Baca juga: Respon Gerindra Soal PDI Perjuangan Disebut Ingin Rebut PKB dari Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved