Kasus Minyak Goreng
Sempat Mangkir, Hari Ini Airlangga Hartarto Bakal Diperiksa Jadi Saksi Kasus Korupsi Minyak Goreng
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan Airlangga Hartarto sebagai saksi kasus korupsi minyak goreng.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Airlangga akan dikonfirmasi Kejaksaan dalam kapasitasnya sebagai Menko Perekonomian terkait kebijakan semasa kelangkaan produk CPO dan turunannya di pasar domestik.
Sebab berdasarkan putusan Mahkamah Agung, pelaksanaan kebijakan ekspor CPO dan produk turunannya telah merugikan negara hingga Rp 6 triliun lebih.
Baca juga: Resep Cilok Bumbu Kacang, Campur Minyak Goreng Saat Merebus Cilok
"Menggali dari sisi evaluasi kebijakan, dari sisi pelaksanaan kebijakan, karena kebijakan ini sudah merugikan negara cukup signifikan," kata Ketut Sumedana.
Sempat Mangkir
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, batal menghadiri panggilan Kejaksaan Agung, Selasa (18/7/2023) hari ini.
Sejatinya Airlangga dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejagung terkait kasus mafia minyak goreng, dalam hal ini tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan Airlangga batal hadir tanpa alasan yang jelas.
"Ketidakhadiran dari saksi AH, kita tunggu sampai jam 18.00 WIB lewat beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannya," kata Ketut sata konferensi pers, Selasa, dikutip dari Breaking News KompasTV.
Kejagung pun mejadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Airlangga Hartarto.
Airlangga bakal dipanggil Kejagung pada Senin pekan depan.
"Sehingga kami tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada hari Senin pada 24 Juli 2023," ujarnya.
Baca juga: Berita KKB Papua Hari Ini, Pembebasan Pilot Susi Air Tak Pilih Serang KKB, Panglima TNI Sebut Ini
Sebelumnya, Airlangga dijadwalkan akan diperiksa terkait perkara korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
"Benar (Airlangga dipanggil Kejaksaan Agung)," kata Ketut, Selasa (18/7/2023).
Terkait perkara korupsi minyak goreng ini sendiri, tim penyidik telah menetapkan tersangka korporasi pada bulan lalu, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Sementara para terdakwa perorangan hasil penyidikan jilid 1, telah divonis dengan hukuman berbeda-beda.
Siapa yang Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Minyak Goreng? |
![]() |
---|
Kata Presiden Jokowi Soal Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng |
![]() |
---|
Disebut Dalam Sidang Kasus Korupsi Minyak Goreng, Peran Airlangga Hartarto Didalami |
![]() |
---|
Aksi Arogan Pengawal Airlangga Hartarto Usai Diperiksa Kejagung Soal Kasus Korupsi Minyak Goreng |
![]() |
---|
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.