OJK Terbitkan Aturan Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi
OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi (PO
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi yang memiliki unit syariah wajib menyampaikan rencana kerja pemisahan unit syariah kepada OJK untuk mendapatkan persetujuan paling lambat 31 Desember 2023.
Perusahaan asuransi syariah atau perusahaan reasuransi syariah hasil pemisahan unit syariah hanya dapat melakukan kegiatan usaha setelah memperoleh izin usaha dari OJK dengan memenuhi ketentuan dalam POJK mengenai perizinan usaha dan kelembagaan perusahaan asuransi, perusahaan asuransi syariah, perusahaan reasuransi, dan perusahaan reasuransi syariah.
Dalam POJK 11 Tahun 2023 juga diatur ketentuan mengenai sanksi administrasi dengan pengenaan secara bertahap berupa peringatan tertulis, pembekuan kegiatan usaha, dan atau pencabutan izin usaha yang dapat diikuti dengan pengenaan denda administratif sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Perusahaan asuransi syariah atau perusahaan reasuransi syariah hasil pemisahan unit syariah dapat melakukan sinergi dengan perusahaan asuransi atau perusahaan reasuransi yang memiliki hubungan kepemilikan untuk pengembangan syaria, antara lain dalam penggunaan infrastruktur teknologi informasi, sarana prasarana, dan sumber daya manusia.
Selain itu, lembaga jasa keuangan yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah harus memprioritaskan penggunaan produk dan/atau layanan asuransi syariah.
Bagi perusahaan asuransi atau perusahaan reasuransi yang telah mengajukan permohonan pemisahan unit syariah sebelum POJK ini diundangkan namun belum memenuhi kondisi sebagaimana dipersyaratkan maka dapat mengajukan permohonan pembatalan pemisahan unit syariah.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Juventus Incar Gelandang Frankfurt Jesper Lindstrom Sebagai Suksesor Federico Chiesa
Baca juga: Kebakaran di Muaro Jambi, Satu Ruko di Sungai Bahar Dilahap Sijago Merah Uang Ratusan Juta Raib
Baca juga: Gunakan Teknologi Mutakhir, Daya Tampung TPA Talang Gulo Aman
Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 September 2025 Se-Indonesia, termasuk di Jambi |
![]() |
---|
Hujan Reda, Pendemo Kembali Padati Area Gerbang Kantor DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
DPRD Kota Jambi Sepakat Teruskan Aspirasi Mahasiswa soal RUU Perampasan Aset |
![]() |
---|
BBS Buka Porkab Drumband Tingkat Kabupaten Muaro Jambi |
![]() |
---|
Pengakuan Kaesang Ada Pihak yang Menabrakkan Jokowi dengan Prabowo: Ada yang Ingin Perpecahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.