Kebakaran di Muaro Jambi
Kebakaran di Muaro Jambi, Satu Ruko di Sungai Bahar Dilahap Sijago Merah Uang Ratusan Juta Raib
Peristiwa kebakaran di Muaro Jambi kembali terjadi. Sebuah ruko di Pasar Unit 22 Kecamatan Sungai Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi ludes dilahap si
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Peristiwa kebakaran di Muaro Jambi kembali terjadi. Sebuah ruko di Pasar Unit 22 Kecamatan Sungai Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi ludes dilahap sijago merah.
Ruko yang dihuni oleh Daryati (62) tersebut terbakar ketika warga tengah sibuk beraktivitas sehari-hari.
Selain membakar ruko, api yang berkobar jug melahap uang tunai sebesar Rp 180 juta milik Daryati.
Api baru dapat dipadamkan setelah pihak Pemadam Kebakaran berjibaku menjinakkan api.
Herman sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Muaro Jambi ketika dikonfirmasi menyebut jika tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian mencapai ratusan juta.
"Kerugian uang tunai Rp 180 juta. Belum lagi kerugian material," kata Herman.
Api yang berkobar tersebut diduga disebabkan oleh arus pendek listrik.
"Dugaan sementara konseling listrik," imbuhnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Gunakan Teknologi Mutakhir, Daya Tampung TPA Talang Gulo Aman
Baca juga: Petani Kelapa di Tanjabtim Ekspor Perdana ke Luar Negeri Sebanyak 320 Ton
Baca juga: Mobil Komisioner KPU Tebo Alami Kecelakaan Tunggal di Rimbo Bujang
Tips Terhindar dari Kebakaran jika Meninggalkan Rumah, Terbaru 3 Rumah di Penyengat Olak Terbakar |
![]() |
---|
2 Insiden Kebakaran di Penyengat Olak Muaro Jambi pada 2025, Terbaru 3 Rumah Warga Ludes |
![]() |
---|
Selain 5 Rumah, Satu Mobil Ikut Terbakar di Penyengat Olak Muaro Jambi |
![]() |
---|
Panggang Kue dan Ditinggal Antar Anak Sekolah, 3 Rumah di Penyengat Olak Muaro Jambi Terbakar |
![]() |
---|
5 Rumah Terdampak Kebakaran di Penyengat Olak Muaro Jambi, Diduga Karena Korsleting Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.