Kasus Jalan Padang Lamo
Kejari Tebo Dalami Keterlibatan Satu Perusahaan Dalam Kasus Korupsi Jalan Padang Lamo
Kejaksaan Negeri Tebo telah mengeksekusi dua terpidana kasus korupsi peningkatan jalan Padang Lamo tahun anggaran 2019.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
"Dari 6 orang yang dipanggil, 4 diantaranya sudah datang, dan 2 orang masih dijadwalkan ulangan," kata Febrow,
Ia mengatakan 6 saksi tersebut, satu di antaranya merupakan ASN di Dinas PUPR Provinsi Jambi yaitu Rivo Isnaini yang berperan sebagai pengawas lapangan pada proyek peningkatan jalan Simpang Logpon - Padang Lamo - Jambu.
Sedangkan 5 orang lainnya berasal dari pihak swasta yaitu PT Teknik Multi Desain yang merupakan pihak ketiga pada pengawasan pengerjaan proyek.
"Kita panggil 6 orang ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kesederhanaan Keluarga Anang Hermansyah, Rayakan Ulang Tahun Aurel Hermansyah Ditempat ini
Baca juga: Pembangunan Sirkuit di Batanghari Jambi Masih Terkendala Rekomendasi IMI
Baca juga: Viral Geng Bajing Kids di Denpasar, Anggotanya Pelajar SMP, Tujuan Geng Ini Cukup Mengerikan
Kejari Tebo Eksekusi Terpidana Tetap Sinulingga dalam Kasus Korupsi Jalan Padang Lamo |
![]() |
---|
Kembangkan Kasus Korupsi Peningkatan Jalan Padang Lamo, Kejari Tebo Periksa 4 Saksi |
![]() |
---|
Kejari Dalami Keterlibatan Satu Perusahaan, Pengembangan Kasus Korupsi Jalan Padang Lamo |
![]() |
---|
Kejari Tebo Eksekusi Ismail Ibrahim, Kasasi Terpidana Kasus Korupsi Jalan Padang Lamo Ditolak |
![]() |
---|
Kasasi Ditolak, Kejari Tebo Eksekusi H Ismail Ibrahim, Terpidana Kasus Korupsi Jalan Padang Lamo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.