Kasus Jalan Padang Lamo

Kejari Tebo Dalami Keterlibatan Satu Perusahaan Dalam Kasus Korupsi Jalan Padang Lamo

Kejaksaan Negeri Tebo telah mengeksekusi dua terpidana kasus korupsi peningkatan jalan Padang Lamo tahun anggaran 2019.

|
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira
Kejari Tebo Dalami Keterlibatan Satu Perusahaan Dalam Kasus Korupsi Jalan Padang Lamo 

"Dari 6 orang yang dipanggil, 4 diantaranya sudah datang, dan 2 orang masih dijadwalkan ulangan," kata Febrow,

Ia mengatakan 6 saksi tersebut, satu di antaranya merupakan ASN di Dinas PUPR Provinsi Jambi yaitu Rivo Isnaini yang berperan sebagai pengawas lapangan pada proyek peningkatan jalan Simpang Logpon - Padang Lamo - Jambu.

Sedangkan 5 orang lainnya berasal dari pihak swasta yaitu PT Teknik Multi Desain yang merupakan pihak ketiga pada pengawasan pengerjaan proyek.

"Kita panggil 6 orang ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kesederhanaan Keluarga Anang Hermansyah, Rayakan Ulang Tahun Aurel Hermansyah Ditempat ini

Baca juga: Pembangunan Sirkuit di Batanghari Jambi Masih Terkendala Rekomendasi IMI

Baca juga: Viral Geng Bajing Kids di Denpasar, Anggotanya Pelajar SMP, Tujuan Geng Ini Cukup Mengerikan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved