Viral Geng Bajing Kids

Viral Geng Bajing Kids di Denpasar, Beranggotakan Pelajar SMP Tujuan Geng Ini Cukup Mengerikan

Di Denpasar viral yang namanya geng Bajing Kids. Mereka beranggotakan anak-anak remaja yang masih duduk di bangku SMP dan SMA yang ada di Denpasar.

Editor: Herupitra
Kolase Tribunjambi.com
Pembubaran geng bajing kids di Denpasar 

TRIBUNJAMBI.COM, BALI- Di Denpasar viral yang namanya geng Bajing Kids.

Mereka beranggotakan anak-anak remaja yang masih duduk di bangku SMP dan SMA yang ada di Denpasar.

Belakangan diketahui tujuan anak-anak tersebut membentuk geng Bajing Kids untuk menunjukkan diri berkuasa.

Buntut viralnya video geng Bajing Kids, 13 remaja beserta orangtuanya dipanggil ke Polresta Denpasar, Jumat (21/7/2023) kemarin.

13 orang siswa tersebut merupakan siswa SMP di Denpasar yang tergabung dalam Geng Bajing Kids.

Kapolresta Denpasar, dalam pertemuan tersebut mengharapkan tidak ada lagi Geng Bajing Kids yang membuat resah para orangtua, bahkan masyarakat.

“Kami lakukan pemanggilan terhadap para remaja beserta orangtua, juga pihak sekolah. Mereka sudah menuliskan surat pernyataan yang berisi bersedia untuk tidak berhubungan dengan temannya di luar dan siap untuk membubarkan kelompok tersebut,” papar Kapolresta.

Baca juga: UPDATE Kasus Gagal Bayar SNP Finance ke Bank Jambi, Beda Nasib Praperadilan Yunsak dan Dadang

Baca juga: 5 Tahanan Kabur Di Makassar Dapat Gergaji dari Pemberian Orang di Luar Sel

Ketika disinggung mengenai pesan berantai melalui WhatsApp, pihaknya membenarkan bahwa pemungutan uang Rp 50 ribu tersebut digunakan untuk menyewa vila dan membeli minuman keras.

“Nanti kami akan koordinasi untuk pihak lainnya. Agar mengecek jika ada yang menyewa vila dengan jumlah yang banyak itu kan harus perlu diperiksa ya,” katanya.

Pemukulan dalam vidio tersebut, dikatakan Kapolresta, merupakan salah satu candaan mereka dalam melakukan pemilihan ketua geng.

Kini Geng Bajing Kids tersebut pun sudah dibubarkan dengan bukti surat pernyataan yang telah dibuat oleh para remaja tersebut.

Dalam pertemuan tersebut Kapolresta juga mengimbau orangtua murid untuk lebih melakukan pengawasan yang baik terhadap anaknya.

Mengingat anak hanya dapat dibantu oleh sekolah selama 7 jam di waktu sekolah saja.

Ditambahkan Kombes Bambang, anak yang tergabung dalam kelompok Bajing Kids ini sekitar 41 anak.

Puluhan remaja tersebut merupakan pelajar SMP dan SMA di wilayah Denpasar dan Badung, bahkan kejadian ini telah diketahui pihak sekolah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved