Pembunuhan Sopir Taksi Online

Ucapan Ini Picu Tukang Tapai Bunuh Sopir Taksi Online

Hanya gegara ucapan yang menyakiti hati, seorang penjual tapai inisial AS (27) tega membunuh seorang sopir Taksi Online berinisial SP(53).

Editor: Herupitra
DNA India
ILUSTRASI pembunuhan. 

Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, hubungan pelaku dengan korban sebatas penumpang dengan sopir.

Mereka tidak saling kenal, pada saat di perjalanan keduanya terlibat perbincangan hingga keluar kata-kata yang menyinggung.

"Menurut pengakuan pelaku, ada kalimat dari korban 'kita hidup itu jangan sampai nanti diinjak-injak oleh orang', Nah di situ pelaku langsung merasa diejek oleh korban," kata Twedi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pelaku berinisial AS merupakan warga Desa Desa Cilangkara, Kecamatan Serang Baru.

"Pelaku berhasil kami tangkap Rabu 19 Juli (2023) pukul 01.00 WIB dini hari di tempat tinggalnya di Desa Cilangkara," kata Twedi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 juncto pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sopir Taksi Online Dibunuh Tukang Tapai Akibat Salah Ucap, Apa Kalimat yang Bikin Pelaku Naik Pitam?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved